Liputan6.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar akhirnya mencabut pernyataannya soal larangan mudik lokal pada 6 hingga 17 Mei 2021. Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning menyebut mudik lebaran boleh dilakukan antar-kabupaten dan kota di Riau.
Hanya saja, Syamsuar memberikan pengecualian terutama bagi masyarakat yang sakit. Dia menyebut bakal ada pemeriksaan kesehatan seperti rapid antigen bagi warga yang bepergian ke kabupaten lain di Riau menjelang lebaran.
Advertisement
Baca Juga
"Tahun lalu juga diberlakukan seperti itu," kata Syamsuar didampingi Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin, 21 April 2021.
Syamsuar menyebut mudik lokal banyak dilakukan pelajar dan mahasiswa. Tahun ini, mereka akan menjalani rapid antigen sebelum meninggalkan kota atau kabupaten asal.
"Kalau tidak sehat ya tidak boleh, tahun lalu belum ada rapid antigen," jelas Syamsuar.
Terkait mudik ke luar provinsi, Syamsuar menyatakan tetap dilarang. Dia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau sudah mendeklarasikan peniadaan mudik lebaran.
Ada tiga poin deklarasi mendukung larangan mudik yang dibacakan di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu pagi, 21 April 2021.
Pertama, masyarakat Riau demi kesehatan bersama agar tidak melakukan mudik lebaran, baik yang masuk ataupun keluar dari Riau. Kedua, melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Ketiga, mengajak seluruh masyarakat berlebaran di rumah saja.
Bagi warga bandel yang tetap nekat mudik lebaran ke luar provinsi, Polda Riau bakal mencegat di perbatasan. Bukan dipulangkan ke rumah tapi harus menginap dahulu di bekas Sekolah Polisi Negara Polda Riau di Kecamatan Rumbai.
Selama beberapa hari, kesehatan pemudik nekat itu bakal dipantau, mulai dari rapid antigen hingga tes swab. Kalau sehat baru boleh pulang ke daerah asal.