Liputan6.com, Manado - Polsek Likupang berkolaborasi dengan TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pemerintah Desa melaksanakan Operasi Yustisi di pintu masuk tempat wisata Pantai Desa Pulisan, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Minggu (16/5/2021). Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani.
Pengunjung yang datang di Pantai Wisata Pulisan, Minahasa Utara terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh. Apabila pengunjung saat diperiksa suhu tubuh melebihi dari 37 derajat Celsius, maka pengunjung tidak dibenarkan untuk masuk ke pantai wisata.
Advertisement
Baca Juga
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” ujar Toani.
Dia mengatakan, Polsek Likupang bersama unsur TNI dan Dinkes akan terus mengintensifkan operasi yustisi ini guna pengatisipasi penyebaran dan penularan virus Covid-19, karena baru selesai merayakan hari besar keagamaan yaitu hari raya Idulfitri.
Operasi yang sama juga dilakukan di lokasi wisata Pantai Firdaus, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut. Patroli dipimpin Ka SPK Aiptu Jurnal Purnama bersama anggota. Dari hasil patrol ditemukan tempat wisata Pantai Firdaus sepi pengunjung.
“Tidak ada warga yang datang ke tempat wisata Pantai Firdaus, sehingga kondisi tempat wisata Pantai Firdaus terlihat sepi,” ujar Purnama.
Dia berharap masyarakat Minahasa Utara semakin bijaksana dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan.