Abaikan Prokes, Satpol-PP Sumsel Akan Tutup Paksa Mal dan Kafe

Satpol-PP Sumsel akan rutin menggelar razia prokes ke mal dan kafe-kafe di Kota Palembang Sumsel, untuk memutus rantai penularan Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 19 Mei 2021, 21:30 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2021, 21:30 WIB
Abaikan Prokes, Satpol-PP Sumsel Akan Tutup Paksa Mal dan Kafe
Seorang pengunjung kafe di Kota Palembang, mendapat sanksi menyanyikan lagu nasional, setelah kedapatan tim Satpol-PP Sumsel tidak membawa masker (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) yang masih berstatus zona merah, akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Untuk meninjau penerapan PPKM skala mikro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumsel rutin menggelar razia protokol kesehatan (prokes), ke pusat perbelanjaan dan tempat berkumpul masyarakat.

Pada hari Selasa (18/5/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Satpol-PP Sumsel mendatangi dua mal di Kota Palembang, yaitu Palembang Icon (PI) Mal dan Palembang Square (PS) Mal. Namun kedua mal tersebut, sudah membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Namun berbeda dengan razia prokes di kafe-kafe di Kota Palembang. Ada beberapa kafe di sepanjang Jalan Kedaung, Jalan Naskah hingga Jalan Jendral Sudirman Palembang Sumsel, yang tidak menerapkan PPKM.

Kepala SatPol-PP Sumsel Aris Saputra menuturkan, petugasnya terpaksa membubarkan para pengunjung, karena tidak mematuhi aturan PPKM, yaitu batas operasional hingga pukul 21.00 WIB.

“Selain jam operasional, aturan PPKM yang dilanggar yaitu pembatasan pengunjung. Seharusnya satu meja diisi hanya oleh 2 orang. Tapi di kafe-kafe ini, diisi 4-8 orang,” katanya.

Di tengah razia prokes di kafe di Palembang Sumsel tersebut, ternyata ada beberapa pengunjung yang tidak menggunakan menggunakan dan membawa masker.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Sanksi Tegas

Abaikan Prokes, Satpol-PP Sumsel Akan Tutup Paksa Mal dan Kafe
Para pengunjung kafe di Kota Palembang disanksi push up oleh tim Satpol-PP Sumsel, karena tidak membawa masker (Liputan6.com / Nefri Inge)

Tim Satpol-PP Sumsel akhirnya memberikan sanksi, berupa squad jump, push up, menyanyikan lagu nasional hingga berjanji akan terus memakai masker. Mereka akhirnya diberi masker oleh petugas Satpol-PP Sumsel.

Menurutnya, jika masih saja ada mal atau kafe yang mengabaikan aturan PPKM dan prokes, dia tak segan untuk memberikan sanksi yang tegas, termasuk penutupan paksa.

"Tapi saya yakin, besok akan lebih tertib lagi. Kita harus terus berdoa, agar Sumsel terutama Palembang bisa turun statusnya menjadi zona hijau,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya