Liputan6.com, Pekanbaru - Pria bernama Candra dihadiahi dua butir peluru senjata api milik personel Polresta Pekanbaru. Begal itu melawan saat ditangkap petugas di Jalan Labersa, Kabupaten Kampar.
Kepala Satuan Reserse Polresta Pekanbaru Komisaris Juper Lumban Toruan SIK menjelaskan, Candra beraksi di Jalan Suka Karya, tepatnya di samping SMK Kehutanan pada 4 Juni 2021. Dia membegal anak di bawah umur.
Advertisement
Baca Juga
"Sepeda motor korban dirampas, tersangka sudah berniat menjual sepeda motor itu tapi tertangkap tak lama setelah beraksi," kata Juper, Selasa petang, 8 Juni 2021.
Juper menceritakan, korban saat itu baru saja mengantarkan saudaranya ke sebuah warnet di Jalan Suka Karya. Ketika itu, tersangka baru keluar dari warnet yang sama.
Setelah saudara korban masuk, tersangka memanggil korban. Seolah-olah kenal, tersangka menyebut dirinya berteman dengan abang korban lalu minta diantarkan ke rumah.
"Pura-pura kenal, korban akhirnya mau mengantar kemudian melintas di samping SMK Kehutanan atau Gang Damai," kata Juper.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Ban Bocor
Di lokasi, tersangka menyebut ban belakang sepeda motor korban bocor sehingga harus berhenti. Saat berhenti itulah, tersangka langsung merampas sepeda motor.
Korban berusaha melawan dan memegang setang sepeda motor. Tersangka memukuli korban dan tetap tancap gas meskipun tangan korban masih memegang sepeda motor.
"Korban terseret lalu terjatuh, kemudian melapor ke kantor polisi," kata Juper.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka. Dia berusaha kabur dan melawan sehingga petugas menembak kedua betisnya hingga lumpuh.
"Dilakukan tindakan tegas terukur, pengakuannya baru sekali melakukan begal, katanya kalau terjual untuk kehidupan sehari-hari," kata Juper.
Advertisement