Melepas Sematan 'Kampung Narkoba' untuk Kampung Dalam Pekanbaru

Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru memasang 16 CCTV dan membuat pos polisi di Kampung Dalam, Pekanbaru, untuk membersihkan daerah itu dari peredaran narkoba.

oleh M Syukur diperbarui 10 Jul 2021, 05:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 05:00 WIB
Kaplda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi (kemeja putih) saat meresmikan pos polisi di Kampung Dalam Pekanbaru.
Kaplda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi (kemeja putih) saat meresmikan pos polisi di Kampung Dalam Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Perkembangan Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau tak lepas dari Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Dari bantaran Sungai Siak di sudut kota itu, ekonomi menggeliat dan berkembang sehingga Pekanbaru menjadi sentral perdagangan di Kesultanan Siak Sri Indrapura.

Kemajuan pesat Pekanbaru kini membuat Kampung Dalam tertinggal. Sebagian warganya mencari jalan pintas untuk mendapatkan pundi-pundi uang demi bertahan hidup, salah satunya berjualan narkoba.

Dari pusat perdagangan barang legal, bisnis di Kampung Dalam bergeser sehingga mendapat sematan Kampung Narkoba di Riau. Bahkan, ada perumpamaan jualan barang haram seperti sabu dan ekstasi di sana seperti jualan kacang di pinggir jalan.

Sudah banyak warga di sana berurusan dengan penegak hukum, baik itu Polresta Pekanbaru, BNN, ataupun Polda Riau. Namun, regenerasi pebisnis haram silih berganti bak pepatah, mati satu tumbuh seribu.

Di lokasi ini jugalah muncul nama Wella. Perempuan yang mendapat gelar sebagai ratunya narkoba di Riau. Rumahnya di Kampung Dalam cukup mencolok karena berdiri megah di antara bangunan-bangunan tua.

Namun hingga kini, tidak ada penegak hukum yang membuktikan Wella sebagai bandar narkoba di sana, meskipun banyak kurir sabu tertangkap mengaku diupah nama tadi. Wella selalu lolos dari jeratan hukum karena tidak pernah ditemukan bukti kepemilikan narkoba di rumah mewahnya.

Begitu juga dengan penggeledahan satu bulan lalu. Puluhan polisi yang "mengepung" rumah Wella tidak menemukan adanya sabu ataupun ekstasi tapi dia terbukti menggunakan narkoba karena urinenya positif.

Wella kini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido di Bogor, Jawa Barat. Dia diberangkatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau agar sembuh dari jeratan narkoba.

Simak video pilihan berikut ini:

Kampung Menyenangkan

Kaplda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi (kemeja putih) saat meresmikan pos polisi di Kampung Dalam Pekanbaru.
Kaplda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi (kemeja putih) saat meresmikan pos polisi di Kampung Dalam Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Kampung Dalam sudah lama menjadi perhatian Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi. Saat dirinya baru menjabat, yang pertama kali ditagih adalah bagaimana menanggulangi peredaran narkoba di Kampung Dalam.

Agung tak ingin Kampung Dalam menjadi bulan-bulanan jajarannya. Dia menilai Kampung Dalam harus dipantau, diobati, dibuat produktif ke arah yang positif dan generasi penerus di sana bersih dari narkoba.

Saat ini, Polda Riau sudah memasang 16 CCTV memantau aktivitas masyarakat di Kampung Dalam. Juga dibangun pos polisi untuk berjaga selama 24 jam. Pos ini dibangun di depan rumah Wella.

"CCTV ini untuk kita bersama, nantinya memantau apakah masih ada orang yang ingin berniat jahat di sini," kata Agung saat meresmikan Kampung Dalam sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba, Rabu malam, 8 Juli 2021.

Agung tak ingin lagi ada orang menyematkan Kampung Dalam sebagai Kampung Narkoba. Agung ingin stempel itu harus dicabut karena Kampung Narkoba sedang berusaha lepas dari bisnis haram.

Agung menceritakan, Kampung Dalam merupakan kampung yang menyenangkan. Ada beberapa masjid dan musala yang selalu aktif melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

"Saya datang ke sini, warganya salat berjemaah," jelas Agung didampingi Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya.

Adanya masjid dan musala serta taman pendidikan Al-Qur'an sebagai pertanda kampung ini agamis. Artinya memberantas narkoba makin mudah karena memeranginya merupakan perintah Tuhan.

"Tidak ada satupun buku yang menyebut narkoba itu bermanfaat, apalagi kitab suci," kata Agung.

Kolaborasi dengan Pemerintah

Agung mengakui, tahun ini ada 24 warga Kampung Dalam ditangkap jajarannya. Ini menjadi bukti ada peredaran narkoba, apalagi dalam kasus terakhir anggotanya menyita ratusan paket sabu siap edar.

Agung berharap penangkapan tadi merupakan yang terakhir. Dia menyebut polisi sangat sayang dengan Kampung Dalam karena selalu berusaha mencegah bandar narkoba memasok barang.

"Terakhir kami tangkap 108 kilogram sabu tujuan ke Pekanbaru, bisa jadi ke sini, kami tangkap karena kami sayang Kampung Dalam," jelas Agung.

Agung berharap ke depannya warga Kampung lebih produktif dengan memanfaatkan program pemberdayaan ekonomi oleh pemerintah Kota Pekanbaru. Kemudian orang tua mendidik anak agar tidak terjerumus ke peredaran narkoba, begitu juga dengan lingkungan.

"Mari bersama-sama mencari solusi agar Kampung Dalam menjadi rahmatal lil alamin," imbuh Agung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi memerintahkan lurah setempat berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan masyarakat membangun Kampung Dalam ke arah yang lebih baik.

"Kepada camat, manfaatkan pemberdayaan masyarakat agar di kampung ini masyarakat bisa membuka usaha," kata Ayat.

Beberapa program itu ada kredit lunak kepada pengusaha kecil dan pemberdayaan rukun warga. Pemerintah menggelontorkan dana untuk membangun usaha kecil.

"Jangan sampai tidak dimanfaatkan," kata Ayat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya