Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku penikaman, JK alias Ju (18), warga Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, Minggu (25/6/2021). Ju diamankan di Kampung Parigi Tofor, Bitung Barat 1, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Ju menikam RP (18), warga Girian Bawah, di depan salah satu hotel di Bitung, pada Minggu dini hari, sekitar 05.30 Wita. Awalnya, Ju berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya di Parigi Tofor, mulai pukul 01.00 hingga 04.00 Wita. Setelah itu, dia membeli nasi kuning di sekitar Parigi Tofor, kemudian duduk di pangkalan ojek sambil merokok.
Advertisement
Baca Juga
Tiba-tiba datang RP bersama satu temannya sambil berlari ke arah pangkalan ojek tersebut. Belakangan diketahui RP mencari pemuda bernama El karena sebelumnya terlibat bentrok di depan salah satu hotel.
Saat itu, RP membawa senjata tajam (sajam) panah wayer. Melihat hal tersebut, Ju terkejut, lalu mengambil sebongkah batu dan melemparkannya ke arah korban. Kemudian terjadi aksi saling kejar antara Ju dengan RP hingga di depan hotel. Bersamaan dengan itu, El datang bersama tiga temannya, kemudian terjadi perkelahian antara mereka.
Di tengah-tengah perkelahian yang cukup sengit, RP dan temannya melesatkan anak panah wayer ke arah pelaku, El dan tiga temannya, tetapi meleset. Ju lalu melihat pisau milik RP yang terjatuh di depannya. Ju mengambil pisau tersebut kemudian menikam RP.
Melihat korban terluka, Ju meminta kepada salah satu teman El untuk mengantarnya ke rumah saudaranya yang berada di Madidir. Tak lama kemudian pelaku, El, dan ketiga temannya pun meninggalkan TKP.
Sekitar pukul 12.00 Wita, Tim Resmob Polsek Maesa mendapat informasi bahwa pelaku Ju berada di Bitung Barat 1, tepatnya di Parigi Tofor. Sekitar tiga jam kemudian, tim berhasil membekuk Ju saat berada di rumah temannya, di Parigi Tofor.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Royaka Cempaka, mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kasus ini dalam penanganan aparat Polsek Maesa Bitung," ujar Dewa.