Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Lokasi Isolasi Terpusat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang terpapar Covid-19 untuk menjalani perawatan di lokasi Isolasi Terpusat (Isoter). Sebab, jauh lebih aman dan nyaman.

oleh Reza Efendi diperbarui 14 Agu 2021, 17:36 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2021, 17:36 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Medan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang terpapar Covid-19 untuk menjalani perawatan di lokasi Isolasi Terpusat (Isoter). Sebab, jauh lebih aman dan nyaman.

"Mengimbau dan mengajak masyarakat yang Isoman untuk isolasi di Isoter yang telah disediakan. Di lokasi Isoter pasien langsung dalam pengawasan tenaga kesehatan," kata Sigit saat memimpin rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Forkopimda Medan, Sabtu (14/8/2021).

Mantan Kapolda Banten itu juga menyatakan, dengan isolasi di Isoter dapat melindungi keluarga dan kerabat dari paparan Covid-19. Isoter juga dilengkapi dengan segala fasilitas yang membuat masyarakat merasa nyaman dan tenang.

"Pemulihan bakal cepat," ujarnya.

Sigit mendorong Forkopimda Medan untuk menambah jumlah lokasi Isoter dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Serta, melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa isolasi di Isoter lebih baik untuk percepatan pemulihan.

"Tambah tempat tidur di isolasi terpadu dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR, dan Gedung sekolah. Imbau dan ajak masyarakat yang Isoman melakukan isolasi di Isoter yang telah disediakan," sebutnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Forkopimda Medan, Sabtu (14/8/2021)

Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan kepada Forkopimda Medan untuk menjaga momentum pertumbuhan perekonomian di tengah pandemi Covid-19, dengan tetap menerapkan strategi pengendalian. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 7,07 persen, sedangkan Sumut perekonomiannya mulai tumbuh sekira 4,95 persen di saat pandemi Covid-19.

"Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kami jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal," ucap Sigit.

Strategi mitigasi atau pengendalian Covid-19 yang harus diperkuat antara lain, protokol kesehatan (prokes) yang ketat seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Terakhir, melakukan akselerasi atau percepatan vaksinasi.

Dalam kunjungan kerjanya ke Medan, Panglima dan Kapolri juga menyempatkan melakukan peninjauan langsung ke salah satu lokasi Isoter di Hotel Soechi. Mereka melakukan pemantauan terkait dengan proses atau alur penanganan warga yang terpapar Covid-19.

Di tempat Isoter itu, terdapat sejumlah fasilitas yang tersedia, diantaranya jumlah kamar dan tempat tidur sebanyak 247. Tabung oksigen berukuran besar sebanyak 50 tabung, sehingga diyakini kebutuhan oksigen masih mencukup.


Mekanisme Isoter 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan)

Adapun mekanisme Isoter, yaitu pasien suspect Covid-19 atau pasien dengan hasil Swab Antigen positif atau PCR datang ke pendaftaran untuk segera ditangani dokter dan perawat. Melakukan skrining terhadap pasien.

Kriteria pasien isoter yang diterima, OTG atau memiliki keluhan ringan dengan saturasi oksigen di atas 90 persen. Apabila memenuhi kriteria lanjut isolasi sampai 10 sampai dengan 14 hari. Jika terjadi perburukan atau muncul gejala lainnya seperti saturasi oksigen di bawah 90 persen, langsung dilakukan rujukan ke rumah sakit lainnya yang tersedia kamar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya