Temuan Belasan Ribu Pohon Ganja Seberat 6 Ton dari Lahan 2 Hektare di Mandailing Natal

Sebanyak lebih dari 12.000 pohon ganja dengan total berat mencapai 6 ton ditemukan personel penegak hukum dari lahan seluas 2 hektare di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Agu 2021, 13:43 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 13:43 WIB
Penemuan Pohon Ganja
Dari lahan 2 hektare tersebut, ribuan batang pohon ganja ditemukan dari 3 ladang terpisah

Liputan6.com, Mandailing Natal Sebanyak lebih dari 12.000 pohon ganja dengan total berat mencapai 6 ton ditemukan personel penegak hukum dari lahan seluas 2 hektare di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aldrin MP Hutabarat mengatakan, dari lahan 2 hektare tersebut, ribuan batang pohon ganja ditemukan dari 3 ladang terpisah.

"Masing-masing ketinggian ladang satu 877 Meter di Atas Permukaan Laut (MDPL), ladang dua 803 MDPL, dan ladang tiga 915 MDPL. Ketinggian pohon ganja berkisar 30 sampai 180 sentimeter," kata Aldrin, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Jumat (27/8/2021).

Diungkapkannya, ribuan batang ganja tersebut telah dimusnahkan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Pemusnahan pohon ganja melibatkan 134 personel TNI, Polri, Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait di Kecamatan Tambangan.

"Pemusnahan dilakukan dengan mencabut pohon ganja, kemudian dibakar," ungkapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Pemusnahan Ganja
Penemuan ladang ganja tersebut terjadi pada saat momentum HariUlang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Selasa, 17 Agustus 2021

Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan penyalahgunaan narkoba.

Diterangkan Aldrin, penemuan ladang ganja tersebut terjadi pada saat momentum HariUlang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Selasa, 17 Agustus 2021. Pemusnahan ganja wujud nyata memerangi narkoba.

"Sekaligus dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya