Bareskrim Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.

oleh Rinaldo diperbarui 01 Jul 2021, 06:56 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 06:56 WIB
Ladang Ganja
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tidak bertuan itu diperkirakan telah berusia satu hingga tiga bulan. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (30/6/2021) siang menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

"Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno di Banda Aceh, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.

"Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan," kata Risno seperti dikutip Antara.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, personel Bareskrim Polri dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya Aceh dan Polres Aceh Tengah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jumlah Tanaman Ganja

Meski sudah berada di lokasi ladang ganja, Kapolres Risno mengaku belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya itu.

"Saat ini tim masih bekerja di lokasi," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya