Belum Sempat Jual Narkoba, Pemuda di Palembang Keburu Ditangkap Polisi

NA, pemuda asal Kota Palembang Sumsel diciduk polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Sep 2021, 23:58 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 23:57 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Palembang - Anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menciduk pengedar narkoba di Palembang berinisial NA (25).

Warga Palembang tersebut ditangkap, saat hendak menjual paket narkoba jenis sabu, di Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang Sumsel, pada hari Selasa (28/9/2021) sore.

Kapolsek SU I Palembang Kompol Farizon mengatakan, timnya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Palembang.

Saat berada di lokasi, petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik NA. Ketika didekati, NA berusaha kabur dan membuang jaketnya.

"Pelaku saat itu sempat membuang jaket ke tanah, kemudian anggota yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti di dalam kantong jaketnya,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Dari tangan pelaku NA, petugas Polsek SU I Palembang menemukan 7 paket kecil narkoba jenis sabu seharga Rp 50.000 siap edar. Paket tersebut diduga akan dijual ke pelanggannya, yang tak jauh dari TKP.

Selain paket narkoba, polisi juga mendapati 1 buah jaket warna hitam, 8 plastik klip kecil kosong dan 1 pipet plastik berbentuk sendok.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Paket Sabu

Narkoba
Foto: Ilustrasi

"Untuk barang bukti sabu diamankan seberat 2,45 gram. Atas ulahnya, pelaku NA terancam Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Saat diinterogasi, NA mengaku jika dia baru saja membeli paket sabu tersebut seharga Rp 700.000. Narkoba tersebut dia bagi-bagi menjadi paket kecil dan dijual seharga Rp50.000 per paket kecil.

"Saya pecah lagi terus mau jual seharga Rp50 ribu. Untungnya bisa mencapai Rp 200.000. Saya baru pertama kali bisnis sabu, baru satu bulan ini,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya