Ridwan Kamil Sebut Euforia Penurunan Kasus Covid-19 Bikin Minat Vaksinasi Warga Anjlok

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui adanya indikator capaian vaksinasi Covid-19, membuat penentuan level PPKM berubah.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Okt 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 16:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui adanya indikator capaian vaksinasi Covid-19, membuat penentuan level PPKM berubah. Oleh karena itu, daerah yang status levelnya naik dari level 2 menjadi level 3 akan didorong untuk percepatan vaksinasi dalam upaya memperluas cakupan di masyarakat.

"Sebenarnya Jabar semuanya sudah PPKM level 2, tapi pemerintah pusat menambahkan indeks baru, tingkat vaksinasi. Nah, ini terjadi di semua provinsi tidak hanya di Jabar saja," kata dia di Gedung Pakuan, Jumat (8/10/2021).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyatakan pemerintah pusat menginginkan definisi PPKM bukan hanya kedaruratan tapi juga tingkat keberhasilan dalam vaksinasi.

Adapun target vaksinasi di Jabar yang harus disuntik hampir mencapai 37 juta jiwa. Sementara, Pemprov Jabar baru menerima 26 juta dosis vaksin.

"Jadi belum sampai ke titik yang diharapkan, masih berproses. Tapi jangan panik, PPKM itu naik levelnya bukan naik kasus tapi karena ada indeks baru yang vaksinnya bagus itu sudah diapresiasi," ujar Emil.

Emil menambahkan, kecepatan harian vaksinasi di Jabar sudah mencapai di angka rata-rata 300 ribu. Menurunnya, kecepatan vaksinasi saat ini bukan karena terhambat stok. Tapi disebabkan tren orang yang bersedia divaksin menurun.

"Bukan masalah stok. Stok juga kurang tapi masih selalu ada saat masih dibutuhkan. Jadi, sekarang itu memang ada kecenderungan mencari orang mau divaksin itu lagi turun trennya," ucapnya.

Emil menduga ada euforia setelah kasus Covid-19 menurun. Hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat menurunnya minat masyarakat divaksin.

"Padahal, kita tahu yang kasus turun itu yang sakit kita lindungi yang sehat divaksinasi. Syarat vaksin ini akan dijadikan pemerintah pusat untuk masuk ke dalam sarana publik, kalau yang tidak mau divaksin ya hidupnya akan repot," tuturnya.

Berikut daftar terbaru level PPKM di Jabar berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Level 2 meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Sedangkan, level 3 yakni Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Kemudian, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya