Polemik Ganti Rugi Lahan Tak Berkesudahan, Warga Kembali Tutup Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Adanya polemik pembayaran ganti rugi lahan Jalan Tol Balikpapan di segmen 5, hingga membuat sejumlah warga kembali melakukan penutupan ruas jalan tol di Kilometer 6 Balikpapan-Samarinda.

oleh Abelda RN diperbarui 28 Okt 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 15:00 WIB
Penutupan Jalan tol
Penutupan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Liputan6.com, Balikpapan - Adanya polemik pembayaran ganti rugi lahan Jalan Tol Balikpapan di segmen 5, hingga membuat sejumlah warga kembali melakukan penutupan ruas jalan tol di Kilometer 6 Balikpapan-Samarinda pada Senin (25/10/2021) lalu, turut menjadi perhatian Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Kapolda meminta agar tidak ada lagi penutupan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda karena itu mengganggu ketertiban umum salah satunya pengguna jalan. Bahkan, pihaknya mewanti-wanti akan mengambil tindakan tegas itu jika kembali terjadi.

“Jangan ada lagi penutupan jalan, sebab ini sudah mengganggu ketertiban umum. Kalau nanti ada yang melakukan penutupan lagi, kepolisian tentu akan mengambil sikap,” tegas Herry, Rabu (27/10/2021).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, untuk persoalan lahan di segmen 5 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memang cukup rumit. Hanya saja, Herry yakin jika semua pihak mengikuti proses hukum, persoalan ini bakal bisa segera tuntas.

“Apalagi kan pihak-pihak yang kompeten mengurusi ini sudah diturunkan. Jadi kami minta semua pihak bersabar,” dia mengimbau.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Proses Sengketa di Pengadilan

Jalan tol Balikpapan
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kaltim.

Terpisah, Asisten I Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan Syaiful Bahri mengatakan, persoalan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda saat ini berproses di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Tertundanya pembayaran lahan tersebut, lanjut Syaiful, lantaran ada pihak lain yang menggugat kepemilikan lahan di RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur tersebut.

Sementara terkait penetapan wilayah, dia menilai tak bisa dilakukan, sebab kini persoalan itu berada di tangan pengadilan.

“Itu masih sengketa, karena ada dua bidang di satu tempat. Makanya pengadilan yang bisa menentukan, karena kalau kita yang menentukan nanti satu pihak kan merasa lebih,” timpal Syaiful.

Kekecewaan

Jalan tol
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kaltim

Diketahui, sejumlah warga pada Senin (25/10/2021) lalu kembali melakukan aksi pemblokiran jalan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, tepatnya di kilometer 6 Pintu Tol Manggar, Balikpapan Timur.

Warga memblokir jalan menggunakan bambu yang diikat lalu dipalang untuk menghalangi pengendara lewat di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tersebut.

Penutupan jalan ini dilakukan oleh warga yang bermukim di kawasan RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur tersebut menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayarkan. Padahal Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah beroperasi secara penuh sejak akhir Agustus 2021 lalu pasca diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kuasa hukum warga pemilik lahan, Yesayas Rohi menjelaskan bahwa warga meluapkan kekecewaan kepada pemerintah yang belum kunjung menemui titik terang terkait penyelesaian masalah ini. Sebelumnya, warga dan Pemkot Balikpapan sudah menggelar pertemuan pada awal September 2021 lalu.

“Berdasarkan hasil pertemuan warga diminta menunggu 12 hari untuk proses penyelesaian. Namun, hingga 12 hari kedua, pemerintah tak kunjung memberi kejelasan, bahkan hingga saat ini,” kata Yesayas.

Dia menilai, kunci utama penyelesaian kasus ini ada di Pemkot Balikpapan terkait status wilayah. "Kan ada yang mengklaim lahan ini masuk Balikpapan Utara, padahal kan ini masuk Balikpapan Timur, kami punya buktinya,” jelasnya.

Warga Minta Pemkot Balikpapan Bayar Ganti Rugi

Jalan tol Balikpapan - Samarinda
Pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur. (foto: dok. KemenPUPR)

Hermin salah satu warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang dilalui jalan tol mengaku kecewa dengan sikap pemerintah. Dia menilai, pemerintah tidak serius menangani persoalan ganti rugi lahan ini, sehingga prosesnya berlarut-larut.

“Kemarin ada pertemuan dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Kami dijanjikan 12 hari, buktinya sampai sekarang tidak ada kabar,” timpalnya.

Dia bahkan mengancam akan menguruk ruas jalan tol yang masuk fase lima ini jika pemerintah tak bisa secepatnya mencari solusi. “Kalau perlu nanti saya uruk pakai tanah, saya tanami lagi seperti dulu,” ancamnya.

Warga lainnya Fony Malisa menambahkan, selama ini warga selalu kooperatif dan tak pernah menghambat pembangunan jalan tol. “Kami kooperatif, bahkan nilai ganti rugi saja kami tak banyak menuntut. Tapi kenapa kami dipersulit sekarang,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya