Dijanjikan Bekerja Jadi PRT, Seorang Warga Serang Malah Dijadikan PSK di Dubai

Seorang warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, berinisial SH, menjadi korban penipuan dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Okt 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 20:00 WIB
tkw 1
Ilustrasi./Copyright unsplash.com/natasha kasim

Liputan6.com, Serang - Seorang warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, berinisial SH, menjadi korban penipuan dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh agen keberangkatannya di Dubai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH awalnya dijanjikan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), namun faktanya lain.

Terkait hal itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang mengaku sudah menangani kasus tersebut. SH sendiri sudah 4 bulan berada di Timur Tengah.

"Intinya untuk kasus PMI (Pekerja Migran Indonesia) WNI atas nama SH ini, sudah kita tindak lanjuti dengan bersurat ke BP2MI yang ada di Jakarta, khususnya ditunjukkan ke direktorat perlindungan dan pemberdayaan kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI," kata Budi Nur, Bagian pengaduan UPT BP2MI Serang, Rabu (27/10/2021).

BP2MI pusat sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Dubai, untuk mengambil langkah penanganan WNI yang dijadikan PSK itu.

Budi Nur menerangkan kalau SH diduga kuat berangkat ke Timur Tengah secara ilegal, sehingga kena tipu dari agen pemberangkatan pekerja migran dan penempatan kerjanya.

"Ini adalah risiko dari penempatan PMI (ilegal), sponsor itu memang tidak bertanggung jawab," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Imbauan BP2MI

BP2MI Serang berpesan ke masyarakat agar tidak terkena bujuk rayu oleh agen pemberangkatan yang tidak terdaftar resmi ke pemerintah. Jikapun ingin menjadi PMI diluar negeri, masyarakat diminta berkonsultasi lebih dulu ke Disnaker dan BP2MI yang ada di daerahnya.

"Pesan kepada seluruh masyarakat, agar selalu bertanya kepada dinas terkait atau UPTD BP2MI Serang, dalam hal penempatan keluar negeri. Jangan sampai bertanya kepada orang atau institusi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya