Liputan6.com, Makassar - Emak-emak cantik yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memberikan penyuluhan hukum kepada kalangan pelajar di Kota Makassar, Selasa (23/11/2021).
Penyuluhan hukum yang diberikan oleh emak-emak cantik yang tergabung dalam IAD Kejati Sulsel kali ini, yakni seputar tentang bahaya narkoba dan pemanfaatan positif media sosial (medsos).
Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Susy Raimel mengatakan ada dua sekolah yang menjadi sasaran penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan bijak dalam menggunakan medsos. Masing-masing Sekolah Islam Athirah yang berlokasi di Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) 16 Makassar yang terletak di Jalan Amanagappa.
Advertisement
Baca Juga
Adapun tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum, lanjut dia, dalam rangka mendukung pelaksanaan program bidang pendidikan dan peningkatan kinerja pengurus IAD secara optimal dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma-norma kehidupan masyarakat.
“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan kontribusi yang positif demi kemajuan pelajar untuk menggapai impian hebatnya tanpa narkoba dan bijak dalam bermedsos," kata Susy Raimel mewakili sambutan Ketua IAD Kejati Sulsel.
Â
Bijaksana Bermedsos
Penyuluhan hukum yang menggunakan tema 'Peduli Generasi Muda' ini, lanjut dia, sangat penting guna memberikan pemahaman dan pembelajaran bagi kalangan remaja utamanya kaum pelajar untuk betul-betul memanfaatkan masa remajanya ke hal-hal yang positif. Salah satunya menghindari penggunaan narkoba dan bijaksana dalam memanfaatkan medsos.
"Karena masa remaja hanya sekali dan masa remaja adalah awal memasuki masa depan," terang Susy Raimel.
Dalam kegiatan yang diprakarsai oleh emak-emak cantik yang tergabung dalam IAD Kejati Sulsel ini, tampak hadir sebagai pemateri yakni Kapal Balai Badan Narkotika Nasional Baddoka DR. Firmansyah, Sekretaris Dinas Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejati Sulsel Ulfadrian M.
Advertisement