Liputan6.com, Makassar - Dinas Sosial Sulawesi Selatan mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sulawesi Selatan menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Adapun jenis bantuan sosial yang mereka terima adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Irawan Bintang saat menggelar Hearing Dinas Sosial dengan Komisi E DPRD Sulsel pada Selasa (23/11/2021). Irawan mengatakan data ASN penerima bansos itu akan diakurasi kembali bersama Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan.Â
Advertisement
Baca Juga
"Kita akan cek bersama BKD. Karena sistem di BKD sekarang canggih, misalnya pegawai A mempunyai NIK-nya ini, keluarganya ini, instansi atau dinas di mana maka kita bisa dapat," kata Irawan, Selasa (23/11/2021).Â
Irawan memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN penerima bansos itu. Adapun sanksi yang akan diberikan bervariasi, mulai dari melakukan ganti rugi hingga sanksi yang lebih berat lagi.Â
"Bisa saja sanksinya pengembalian (bansos) atau bagaimana. Jadi kami akan koordinasi dengan BKD terkait itu," ucapnya.
Risma ungkap 31.624 ASN jadi Penerima Bansos
Sebelumnya, terkuak jika terdapat 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku jika mendapatkan data tersebut saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dan telah menyerahkan data tersebut ke BKN.
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers, Kamis (18/11/2021).
Untuk rinciannya, dari 31.624 PNS, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos. PNS ini tersebar di 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia. Dia mengaku akan mengembalikan hal ini ke masing-masing daerah.
"Kita akan kembalikan data ini dan harap daerah memberikan respons balik ke kita," lanjut Risma.
Dia menyebut profesi PNS yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti dosen, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement