Cara Keren Bapenda Makassar Permudah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Mudahkan Pembayaran PBB Melalui Start Up, Bapenda Makassar Bersama Bank Sulselbar Teken MOU

oleh Fauzan diperbarui 16 Des 2021, 01:03 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 18:30 WIB
Bapenda Makassar MoU dengan Bank Sulselbar (Liputan6.com)
Bapenda Makassar MoU dengan Bank Sulselbar (Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menandatangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar. Penandatanganan kerjasama antara keduanya, disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto di ruang rapat kantor Balai Kota Makassar pada Senin (8/11/2021).

Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penandatanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.

“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga  masyarakat bisa membayar dimana saja seperti  Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo,” ucap Firman.

Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar Co.id  yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.

"Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor  Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya