Komitmen Danny Pomanto demi Jaga aset Pemerintah Kota Makassar

Dia meminta agar tak sembarang memberi izin atas penggunaan aset pemerintah.

oleh Fauzan diperbarui 16 Des 2021, 01:07 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 20:15 WIB
Danny Pomanto komintmen jaga aset Pemkot Makassar (Liputan6.com)
Danny Pomanto komintmen jaga aset Pemkot Makassar (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Maraknya aksi oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan aset negara menjadi lahan bisnis maupun kepentingan pribadi membuat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto geram.

Di hari jadi ke-414 Kota Makassar, Danny meminta secara tegas SKPD terkait agar lebih teliti dan berhati-hati dalam pemberian izin. Hal tersebut di buktikannya saat hadir dalam acara simposium yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi gerakan penyelamatan aset milik negara dan daerah se-Sulawesi Selatan yang diadakan di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).

Turut dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serta beberapa kepala daerah kabupaten/kota se-Sulsel, Walikota Danny Pomanto turut membubuhkan tanda tangannya sebagai persetujuan untuk mendukung gerakan penyelamatan aset negara.

“Deklarasi ini perlu dilakukan. Banyak aset negara juga daerah yang lepas bahkan di serobot paksa oleh oknum nakal yang sangat merugikan. Dengan adanya dukungan seperti ini berarti kita semua sepakat untuk bersama memberantas pengambilan aset”,tutur Danny.

Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan Wibisono dalam sambutannya juga menghimbau agar pemerintah kabupaten/kota bergegas untuk melakukan pendataan,legalisasi,inventarisasi,dan tindak lanjut permasalahan aset daerah guna perwujudan komitmen pemberantasan korupsi.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya