Liputan6.com, Serang - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Serang Kelas IIB Serang disuntik vaksin Covid-19. Vaksinasi ini juga menggunakan alat handheld Inafis Portabel System (IPS) yang bisa mengenali identitas seseorang melalui sidik jarinya.
Setiap WBP yang tidak memiliki kartu identitasnya, maka jari mereka akan ditempelkan ke sebuah alat bernama handheld IPS yang terkoneksi dengan jaringan internet. Tak lama, keluar identitas mereka beserta NIK-nya. NIK kemudian digunakan untuk mendata WBP yang akan di vaksin covid-19.
Advertisement
Baca Juga
"Itu dari identifikasi Inafis. Nanti muncul NIK-nya. Ada 170 WBP tidak ada NIK, kami dorong sesuai arahan pemerintah untuk percepatan vaksin," kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani, di sela-sela vaksinasi, Senin (27/12/2021).
Total, ada 540 WBP di Rutan Kelas IIB Serang. Namun, yang divaksin setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, hanya ada 370 orang.
Dari total tersebut, 170 WBP mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua. Vaksinasi juga harus dilakukan untuk seluruh warga Indonesia, untuk mengurangi keparahan jika terpapar Covid-19.
"Dari 370 itu, 170 sudah divaksin, sisanya belum divaksin sama sekali," dia menerangkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Vaksinasi Covid-19 Bersama Polres Serkot
Vaksinasi di Rutan Kelas IIB Serang bekerja sama dengan Polres Serkot dan dinas kesehatan (Dinkes) Kota Serang. Dody Naksabani menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pihaknya telah menyiapkan pertemuan antara WBP dengan keluarga secara daring untuk meminimalisasi penularan.
"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres Serang Kota, yang telah peduli terhadap Rutan Serang, sehingga bisa terlaksana vaksin. WBP kami ada kasus pidana umum, ada juga narkoba," jelasnya.
Advertisement