Antisipasi Tahanan Tanpa E-KTP, Vaksinasi Covid-19 di Rutan Serang Pakai Pendeteksi Sidik Jari

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Serang Kelas IIB Serang diberi vaksin Covid-19. Vaksinasi juga menggunakan alat handheld Inafis Portabel System (IPS) yang bisa mengenali identitas seseorang melalui sidik jarinya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 28 Des 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 14:00 WIB
WBP Rutan Kelas IIB Serang Sebelum Di Vaksin Covid-19. (Senin, 27/12/2021).
WBP Rutan Kelas IIB Serang Sebelum Di Vaksin Covid-19. (Senin, 27/12/2021).

Liputan6.com, Serang - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Serang Kelas IIB Serang disuntik vaksin Covid-19. Vaksinasi ini juga menggunakan alat handheld Inafis Portabel System (IPS) yang bisa mengenali identitas seseorang melalui sidik jarinya.

Setiap WBP yang tidak memiliki kartu identitasnya, maka jari mereka akan ditempelkan ke sebuah alat bernama handheld IPS yang terkoneksi dengan jaringan internet. Tak lama, keluar identitas mereka beserta NIK-nya. NIK kemudian digunakan untuk mendata WBP yang akan di vaksin covid-19.

"Itu dari identifikasi Inafis. Nanti muncul NIK-nya. Ada 170 WBP tidak ada NIK, kami dorong sesuai arahan pemerintah untuk percepatan vaksin," kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani, di sela-sela vaksinasi, Senin (27/12/2021).

Total, ada 540 WBP di Rutan Kelas IIB Serang. Namun, yang divaksin setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, hanya ada 370 orang.

Dari total tersebut, 170 WBP mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua. Vaksinasi juga harus dilakukan untuk seluruh warga Indonesia, untuk mengurangi keparahan jika terpapar Covid-19.

"Dari 370 itu, 170 sudah divaksin, sisanya belum divaksin sama sekali," dia menerangkan.

Simak video pilihan berikut ini:

Vaksinasi Covid-19 Bersama Polres Serkot

Personil Satreskrim Polres Serkot Gunakan Alat Handheld IPS Mendata NIK WBP Rutan Kelas IIB Serang. (Senin, 27/12/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).
Personil Satreskrim Polres Serkot Gunakan Alat Handheld IPS Mendata NIK WBP Rutan Kelas IIB Serang. (Senin, 27/12/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).

Vaksinasi di Rutan Kelas IIB Serang bekerja sama dengan Polres Serkot dan dinas kesehatan (Dinkes) Kota Serang. Dody Naksabani menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pihaknya telah menyiapkan pertemuan antara WBP dengan keluarga secara daring untuk meminimalisasi penularan.

"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres Serang Kota, yang telah peduli terhadap Rutan Serang, sehingga bisa terlaksana vaksin. WBP kami ada kasus pidana umum, ada juga narkoba," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya