Menanti Kelanjutan Kasus Dugaan Pencabulan 4 Santriwati di Balikpapan

Sudah dua bulan sejak bergulirnya kasus dugaan pencabulan yang menimpa sejumlah santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Balikpapan, tetapi perkembangannya masih jalan di tempat di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Kaltim.

oleh Abelda RN diperbarui 30 Des 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Balikpapan - Sudah dua bulan sejak bergulirnya kasus dugaan pencabulan yang menimpa sejumlah santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Balikpapan, tetapi perkembangannya terlihat jalan di tempat di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Kaltim.

Kasus yang bergulir sejak bulan Oktober 2021 lalu menyeret mantan pimpinan pondok pesantren berinisial FA. Meski terkesan kasus tersebut jalan di tempat, tetapi Polda Kaltim memastikan kasusnya tetap bergulir.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim Kombes Pol Subandi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mengambil keterangan dari 4 santriwati yang mengaku sebagai korban. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi kasus ini sudah kami naikkan ke sidik. Beberapa saksi sudah kami periksa. Korban yang baru melapor empat orang, sebenarnya ada 15," tegasnya pada Selasa (28/12/2021).


Simak video menarik ini:


Proses Penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi.

Subandi mengakui, proses penanganan kasus memang cukup memakan waktu. Hal ini ditengarai terpengaruh oleh sulitnya mengambil keterangan dari para korban.

Bahkan, beberapa santriwati yang menjadi korban mengalami trauma, sehingga diperlukan penanganan khusus. Dalam proses pengambilan keterangan, penyidik Subdit IV Renakta Polda turut melibatkan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan untuk mendampingi para korban.

"Jadi ini tidak gampang. Ini pun yang melakukan pemeriksaan sama Polwan saya, didampingi psikologis. Ya, namanya laporan begini pasti ada konsekuensinya. Mungkin malu, pokoknya privasi lah," paparnya.

Subandi turut menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya melakukan gelar perkara guna menarik kesimpulan akhir dari penyidikan kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kita gelar demi mendapat kepastian hukum," dia menegaskan.


Awal Kasus Pencabulan

Pencabulan Anak Bawah Umur
Foto: Ilustrasi

Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Balikpapan Utara pertama kali mencuat sekitar awal Oktober 2021 lalu.

Awalnya, sejumlah orangtua mengadu ke UPTD PPA Balikpapan perihal dugaan tindak asusila yang dialami sejumlah santriwati oleh pengasuh sekaligus pimpinan ponpes tersebut.

Upaya mediasi yang dilakukan antar pihak terkait belakangan tak menemukan titik temu. Selanjutnya, UPTD PPA melanjutkan aduan tersebut ke Subdit IV Renakta Polda Kaltim.

Di tengah gonjang-ganjing kasus tersebut, pihak terlapor sekaligus pimpinan ponpes berinisial FA akhirnya memutuskan mengundurkan diri. FA sempat menepis dugaan yang mengarah pada dirinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya