Polres Pemalang Tangkap 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Stadion Mochtar

Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jan 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2022, 12:00 WIB
Satreskrim Polres Pemalang memeriksa terduga pelaku pengeroyokan di Stadion Sepak Bola Mochtar. (Liputan6.com/Polres Pemalang)
Satreskrim Polres Pemalang memeriksa terduga pelaku pengeroyokan di Stadion Sepak Bola Mochtar. (Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang menangkap empat orang tersangka S (33), A (28), B (27) dan K (24) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan terhadap korban S (26) di Stadion Sepak Bola Mochtar, Pemalang, Selasa (28/12) yang lalu.

Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, empat tersangka pengeroyokan  langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing, Selasa (28/12) malam.

"Keempat tersangka sudah diamankan, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka," ungkap Kapolres, dalam keterangannya, Minggu (2/1/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Selain mengamankan empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

Kapolres Pemalang mengatakan, keempat tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, dan akan segera kami amankan," ungkap Kapolres.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya