Liputan6.com, Manado - Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan kini dunia dalam ancaman varian Omicron, tetapi masih ada saja warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Seperti yang terjadi di Kotamobagu, Sulut, sekelompok warga malah asyik pesta minuman keras (miras).
Hal ini terungkap saat Polres Kotamobagu dan jajaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (8/1/2022) malam. KRYD dilakukan baik secara mobile yakni patroli maupun stasioner. KRYD malam itu juga menyasar sepeda motor berknalpot bising.
Advertisement
Baca Juga
Dalam patroli itu, Tim Anoa Polres Kotamobagu membubarkan sekelompok warga yang sedang berpesta miras, dan mengamankan tiga unit sepeda motor berknalpot bising.
"KRYD malam akhir pekan tersebut dilaksanakan serentak hingga di tingkat Polres jajaran," ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana.
Adyana mengatakan, KRYD bertujuan mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan kamtibmas. KRYD juga dirangkaikan dengan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau masyarakat secara ketat menerapkan prokes pencegahan Covid-19, karena pandemi belum berakhir," ujarnya di Mapolres Kotamobagu.