Liputan6.com, Bandung - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau penguat mulai disuntikkan kepada sejumlah warga Jawa Barat. Pemerintah Jabar melaksanakan vaksinasi booster tersebut untuk 10 daerah.
Baca Juga
Advertisement
Ke-10 daerah yang sudah bisa memberikan vaksin penguat ini yakni Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sumedang.
Ketua Divisi Vaksinasi Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dedi Supandi mengatakan, pemberian vaksin dosis ketiga di Jabar ini telah dimulai sejak Rabu (12/1/2022). Adapun vaksinasi penguat akan diberikan kepada daerah dengan capaian 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Terdapat baru 10 daerah di Jabar yang memenuhi syarat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
"Ada 10 kabupaten/kota di Jabar yang dosis pertamanya di atas 70 persen dan dosis keduanya di atas 60 persen, yakni delapan kota dan dua kabupaten," kata Dedi, Kamis (13/1/2022).
Dedi menjelaskan, vaksin penguat yang saat ini tengah berjalan terdiri dari beragam merek vaksin. Jika sebelumnya hanya Sinovac, saat ini ada Astrazeneca dan Pfizer.
"Untuk Sinovac kurang lebih di 1 juta lebih, Astrazeneca di 79 ribu lebih, dan Pfizer 79 ribu sekian. Itu semua belum terancam kedaluwarsa, hanya itu yang akan dipergunakan untuk melakukan booster," ucapnya.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Diprioritaskan untuk Masyarakat Rentan
Lebih jauh Dedi mengatakan, vaksin penguat ini terlebih dulu diberikan kepada masyarakat rentan, yaitu masyarakat yang mempunyai aktivitas tinggi untuk bersentuhan atau bersinggungan dengan kondisi Covid-19.
"Jadi, rentan ini seperti pekerja kesehatan, TNI-Polri, dan guru tenaga pendidikan. Itu yang akan kita utamakan," ujarnya.
Menurut Dedi, vaksin penguat sebetulnya sudah dimulai sejak 27 Desember 2021 dengan menggunakan stok vaksin yang hampir kedaluwarsa. Upaya itu pun telah mendapat izin dari pemerintah pusat.
"Kenapa dari 27 Desember 2021, karena kami mengajukan surat kaitan dengan vaksin yang akan terancam kedaluwarsa. Itu ada 184 ribu vaksin akan berakhir di Januari 2022. Tapi itu sudah tuntas semua," ungkapnya.
Advertisement