Liputan6.com, Padang - Beberapa bulan terakhir, harga minyak goreng curah maupun dalam kemasan mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga tersebut terjadi secara bertahap dan bertahan hingga kini.
Pantauan Liputan6.com, harga minyak goreng curah per kilogramnya saat ini Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Sama halnya dengan minyak goreng kemasan. Sementara sebelum kenaikan ini terjadi, harga minyak goreng per kilogramnya Rp12.000.
Menanggapi tingginya harga minyak goreng, Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan PT Wira Indomas menggelar pasar murah minyak goreng kemasan di sejumlah titik di Kota Bengkuang ini.
Advertisement
"Iya ada enam titik selama beberapa hari mulai 17 Januari 2022," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga
Pasar murah tersebut akan dilaksanakan di Kantor Camat Kuranji 17 Januari, Pauh 18 Januari, Lubuk Kilangan 19 Januari, Bungus 20 Januari, Padang Barat 21 Januari, dan Padang Utara 22 Januari.
Ia menyampaikan, pada pasar murah tersebut ada sekitar 25.000 liter minyak goreng yang akan disalurkan kepada masyarakat.
"Harga Het Rp14.000 per liternya," sebut Andree.
Setiap warga yang berbelanja, lanjutnya, akan disediakan voucher potongan harga. Selain pasar murah minyak goreng, pihaknya juga menyediakan sejumlah bahan pokok untuk keperluan masyarakat.
"Nanti juga ada penjualan seperti tepung terigu, cabai merah, telur ayam, dan kebutuhan pokok lainnya, dengan harga di bawah rata-rata harga pasar," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Curiga Ada Penimbunan Besar-besaran
Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengendus ada praktik kartel dalam urusan harga minyak goreng yang melambung di tanah air. Alasannya, Indonesia sebagai produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia tak mampu menstabilkan harga minyak goreng di harga wajar.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, jika indonesia sebagai produsen terbesar CPO, seharusnya harga minyak goreng tak akan melambung tinggi di pasaran domestik. Kemudian, ia pun menduga peningkatan demand di periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bukan penyebab kenaikan harga yang belum kunjung menurun.
"Sejak awal saya menduga bahwa ini bukan efek nataru, karena kalau efek nataru tentu kenaikannya tidak gila-gilaan atau diluar batas kewajaran. Oleh karena itu ini ada dugaan kartel atau praktik usaha persaingan tidak sehat lainnya. Sehingga sangat mendistorsi pasar baik dari segi harga atau pasokan," katanya dalam pesan suara yang diterima Liputan6.com, Jumat (14/1/2022).
Dengan begitu, ia meragukan upaya pemerintah yang mengguyur subsidi Rp3,6 triliun untuk menurunkan harga minyak goreng tak akan menyelesaikan masalah. Justru malah akan membuang-buang anggaran.
"Karena sebenarnya penyakit intinya bukan soal itu saja, tapi harusnya pemerintah mengendus dan membongkar adanya dugaan kartel terhadap bisnis CPO dan minyak goreng di indonesia," kata Tulus.
Lebih lanjut, Tulus menerangkan guna menyendalikan harga minyak goreng pemerintah tak hanya menggunakan instrumen subsidi. Ia menekankan pemerintah mulai mengejar kemungkinan terjadi praktik bisnis yang menyimpang.
“Sekali lagi tak cukup mengguyur Rp 3,5 triliun bahkan itu bisa merupakan kebijakan yang sia-sia kalau pemerintah tak coba bongkar di sisi hulu berupa dugaan kartel dan kemudian membongkar juga dari praktik-praktik tidak sehat lainnya berupa penimbunan,” terangnya.
Ia menegaskan penimbunan pasokan minyak goreng merupakan praktik yang jelas dilarang dalam undang-undang perdagangan. Sehingga ia menyebut polisi seharusnya sudah bisa bekerja cepat dalam menginvestigasi dugaan tersebut.
“Polisi bisa lakukan upaya pipdana untuk hal tersebut. Tapi sayangnya polisi belum melakukan upaya-upaya yang lebih signifikan atau bahkan belum lakukan upaya untuk bongkar dugaan penimbunan dalam skala besar,” katanya.
Advertisement