Kades di Mamuju Diduga Perkosa Seorang Gadis hingga Hamil 7 Bulan

Oknum kades di Mamuju diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang kini berusia 18 tahun hingga hamil tujuh bulan

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 10 Mar 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Mamuju - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat di laporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang kini berusia 18 tahun hingga hamil tujuh bulan.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Negara membenarkan laporan itu, korban yang melaporkan sendiri tindak pidana pemerkosaan yang dia alami. Selain datang bersama keluarga, korban juga didampingi oleh anggota polsek setempat.

"Terkait tindak pidana pemerkosaan yang sempat viral di media sosial, kami hari ini langsung menerima laporan dari korban sekitar pukul 13.00 Wita," kata Rigan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Rigan menegaskan, polisi segara memeriksa korban lalu melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan ini. Setelah keterangan korban lengkap, barulah polisi akan menindaklajuti kasus sesuai dengan prosedur.

"Karena ini masih proses pelaporan awal, setelah hasil pemeriksaan dan juga penyidik lapangan melakukan penyelidikan, nanti rekan-rekan bisa kami beri info lebih lanjut," tegas Rigan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kata Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Koordinator Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Barat, Yurlin Tamba mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. Utamanya mengenai kondisi psikologis korban yang masih trauma.

"Tahap awal ini kami usahakan untuk penguatan kepada korban, karena orangtuanya menyampaikan pelaku ini memang orangnya tempramen dan jauh sebelumnya itu sudah ada ancaman-ancaman yang dilontakan," kata Yurlin.

Apa lagi menurut Yurlin, sampai saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya dan keluarga korban juga memiliki kekhwatiran akan keselamatannya. Korban juga tengah mengandung, sehingga kondisinya sangat rawan.

"Jadi kami tetap melakulan pendampingan terhadap korban sampai kasus ini selesai. Kita memastikan perlindungan kepada anak, memastikan bahwa dia aman, ada yang mensupport dan mendukungnya," tutup Yurlin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya