Dinas Pendidikan Jabar Izinkan 'Study Tour' Sekolah, Cek Syaratnya

Kegiatan tersebut bisa dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan ketat serta berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 11 Mei 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2022, 09:00 WIB
SMA BPI 1 Bandung
Poster Setop Bullying di SMA BPI 1 Bandung. (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengizinkan SMK, SMA, dan SLB di Jabar mengadakan kegiatan kelulusan termasuk study tour. Kegiatan tersebut bisa dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan ketat serta berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Kami mengizinkan untuk sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).

Menurut Dedi, kebijakan ini sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di Jabar usai pandemi Covid-19. Namun, yang menjadi catatan maupun syarat bagi sekolah yang akan melaksanakan acara perpisahan, yaitu kegiatan yang bersifat di luar sekolah termasuk study tour harus dilakukan di wilayah Jabar.

"Kita berharap perpisahan sekolah tidak dilakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," tuturnya.

Dedi mengungkapkan, banyak pihak yang termasuk siswa didik yang jenuh dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Hal itu pula yang membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah menggelar study tour. 

Terlebih saat ini sudah ada kepastian kegiatan belajar belajar mengajar (KBM) tatap muka 100 persen bagi SMA, SMK, dan SLB di Jabar. Adapun waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum terjadi pandemi.

Hanya saja, terkait dibukanya kantin dan fasilitas perilaku hidup sehat, Dedi mengatakan hal itu diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Di samping itu, saat KBM masih harus memakai masker.

"Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas Covid-19," kata dia.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya