Kasus Positif Covid-19 di Riau Sisa 15 Orang, 4 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Kadinkes Provinsi Riau Zainal Arifin menyebut kasus positif Covid-19 di Riau terus mengalami penurunan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2022, 06:15 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2022, 06:15 WIB
Klasifikasi Zona Hijau dan Protokol Kesehatan dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Ilustrasi Pemantauan Wilayah Penyebaran Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/FaizalFanani)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus positif Covid-19 di Riau terus mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan Kadinkes Provinsi Riau Zainal Arifin, Rabu (19/5/2022). Zainal menyebut, rata-rata penambahan kasus harian positif di Riau hanya berkisar 2 kasus

"Sedangkan kasus aktif hingga saat ini tinggal 15 kasus. Sebagian besar juga sudah banyak yang dirawat di rumah. Hanya ada 4 pasien saja yang saat ini dirawat di rumah sakit," kata Zainal Arifin, Rabu (19/5/2022).

Dia mengatakan, kekhawatiran lonjakan kasus usai Idul Fitri 2022 juga tidak terjadi, dan mudah-mudahan ini tanda-tanda Riau sudah mengarah ke endemi. Namun demikian Riau tetap memberlakukan rapid test.

Ia menyebutkan, hasil‎ rapid test yang disebar beberapa waktu lalu hasilnya juga menunjukkan semua negatif Covid-19.

"Selain itu, cakupan vaksinasi di Riau juga cukup tinggi, bahkan untuk dosis 1 sudah mencapai angka 98,47 persen atau sebanyak 4.766.404 dosis," katanya.

Kemudian untuk dosis kedua tercatat sebesar 78,6 persen atau sebanyak 3.807.386 dosis, dan dosis ketiga atau booster baru mencapai 16,04 persen atau 776.335 dosis.

‎"Dengan cakupan vaksinasi yang sudah mencapai di angka 98,47 persen itu tercatat sudah tinggi semoga Riau bisa segara berpindah dari pandemi ke endemi," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kebijakan Lepas Masker

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, kebijakan pemerintah dalam melonggarkan aturan bermasker perlu disikapi dengan kewaspadaan individu dan kepatuhan protokol kesehatan.

"Jadi pelonggaran masker ini harus dipahami dengan disiplin jaga kesehatan, salah satunya dengan protokol kesehatan," kata Syahril di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Rabu.

Syahril mengatakan pandemi Covid-19 mengajarkan masyarakat untuk punya kesadaran tinggi mencegah penyebaran virus dengan bermasker, menjaga jarak dan mencuci tangan, sebab SARS-CoV-2 bisa menular melalui udara.

Pun dengan hepatitis akut yang diduga memiliki kemampuan menular melalui udara dan saluran cerna. "Walaupun sudah diumumkan Presiden, tetap ada kewajiban yang harus dipahami dan diwaspadai," ujarnya.

Syahril yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta itu mengatakan virus mampu menular ke manusia dalam jarak 1-2 meter melalui droplet.

"Kalau kita bertemu di suatu tempat dan jarak antarorang yang jauh, boleh lepas masker karena pelonggaran ini. Tapi kalau ruang tertutup tetap wajib pakai masker," katanya.

Syahril memastikan keputusan pemerintah melonggarkan penggunaan masker sudah melalui kajian luar biasa. "Tapi tetap harus waspada," katanya.

Syahril mengatakan parameter endemi ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) berdasarkan keterisian rumah sakit maupun positivity rate.

"Transisi ke endemi ini WHO yang menetapkan dan yang menetapkan pandemi itu WHO, bukan negara," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya