Liputan6.com, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Suntana memerintahkan anggota yang bertugas di lapangan untuk menindak tegas geng motor dan pelaku begal, yang mengganggu keamanan dengan cara tembak di tempat. Peringatan tegas itu dilakukan kepada berandalan bermotor yang kerap kali meresahkan di wilayah hukumnya.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu disampaikan Suntana melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
"Anggota dipersilakan mengambil langkah tegas, tetapi perlu dicatat untuk kepolisian menggunakan senjata api ini merupakan pertimbangan dari anggota masing-masing di lapangan, dipertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (31/5/2022).
Ibrahim menjelaskan, instruksi tersebut telah disampaikan kepada seluruh polres di wilayah hukum Polda Jabar melalui dua operasi yang dikhususkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yakni Operasi Bina Kusuma. Operasi ini berorientasi kepada preventif atau pembinaan dan pendataan serta Operasi Libas 2022 yang berorientasi pada represif atau tindakan.
"Dari hal ini diinstruksikan seluruh jajaran melalui karo ops untuk melakukan operasi. Dari orientasi operasi ini, diinstruksikan kepada para kapolres dan satuan wilayah untuk mengambil tindakan tegas, kepada aksi-aksi kekerasan yang akan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Ibrahim menjelaskan, tindakan tersebut diambil apabila pelaku begal sudah sangat mengganggu keamanan dan berdasarkan pertimbangan khusus.
"Para Kapolres membangun spirit buat tugas anggotanya dengan memberikan perintah tembak di tempat. Tetapi kami juga tidak melakukan langkah kekerasan dengan represif, langkah ini betul-betul persuasif, kalau sudah dianggap mengganggu keamanan," tuturnya.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.