Liputan6.com, Serang - Polisi menawarkan adanya restorative justice (RJ) atau perdamaian dengan Nikita Mirzani. Hal itu diungkapkan oleh Luvino Siji Samuro, selaku pengacara Dito Mahendra.
Karena adanya tawaran restorative justice itulah, Luvino mendatangi Polresta Serang Kota. Namun, pihak kepolisian enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kami menunggu saja, karena kami di sini dipanggil oleh kawan-kawan Polresta Serang Kota untuk melakukan adanya restorative justice," kata Luvino Siji Samuro, di Mapolresta Serkot, Jumat (24/6/2022).
Luvino bercerita dia sudah menunggu kedatangan pihak Nikita Mirzani maupun pengacaranya sejak Jumat siang, 24 Juni 2022. Namun hingga malam, sekitar pukul 20.30 WIB, tidak ada yang datang.
Pengacara Dito Mahendra menerangkan, Polresta Serang Kota lah yang menawarkan restorative justice atau perdamaian dengan Nikita Mirzani.
"(Yang mengajukan restorative justice) difasilitasi oleh Polresta Serang Kota untuk melakukan RJ. Namun, hingga saat ini, sampai malam saya sudah menunggu yang bersangkutan belum hadir. Tanyakan saja (kenapa Nikita tidak hadir)," terangnya.
Kekasih Nindy Ayunda Buka Pintu Damai
Luvino bercerita bahwa kliennya yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda, membuka pintu restorative justice dalam pelaporan UU ITE di Instagram Nikita Mirzani. Namun setelah menunggu lama, pihak Nikita maupun pengacaranya tidak ada yang hadir ke kantor polisi.
Selain undangan untuk melakukan restorative justice, polisi juga memintai keterangan tambahan dari pihak Dito Mahendra.
"Ya dia (Dito Mahendra) buka pintu restorative justice, cuman hingga saat ini kami sudah menunggu belum ada. Kami dari siang tadi. Ada tambahan (keterangan) tadi," jelasnya.
Advertisement