Kadung Dipotong, Begini Nasib 2 Ekor Sapi Kurban Bergejala PMK di Palangka Raya

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah menemukan dua hewan kurban yang telah dipotong bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK)

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2022, 04:00 WIB
FOTO: Berbagi Daging Hewan Kurban di Momen Idul Adha
Warga menguliti hewan kurban yang selesai dipotong di kawasan Kramat Pulo Gang 18 RT 1 RW 8, Jakarta, Minggu (10/7/2022). Panitia Majelis Taklim Al Iman memotong tiga sapi untuk kemudian dibagikan kepada fakir miskin sebagai bentuk rasa syukur atas rizki dari Allah pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Palangka Raya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah menemukan dua hewan kurban yang telah dipotong bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Hari ini pemeriksaan kami lakukan di beberapa masjid, ada dua ditemukan gejala ringan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Minggu.

Meski demikian, daging hewan terjangkit PMK tersebut tetap aman dikonsumsi jika diperlakukan secara benar. Apalagi PMK juga tidak menjangkit atau menular terhadap manusia atau zoonosis.

"Kami juga meminta panitia dan masyarakat agar kepala, kaki dan jeroan direbus pada air mendidih selama 30 menit untuk mematikan virus mati," kata Sumardi, dikutip Antara.

Dia menerangkan pada kesempatan itu tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian "Kota Cantik" telah memeriksa secara acak 59 hewan kurban. Kemudian pihaknya juga akan kembali melakukan pemeriksaan hewan yang dikurbankan pada Senin (11/7).

Pada Idul Adha 1433 H ini, Dinas Pertanian Palangka Raya mencatat total ketersediaan sapi mencapai 1.539 ekor, kerbau empat ekor dan kambing 294 ekor.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Daging Hewan PMK Aman Dikonsumsi Jika Diolah Benar

Sementara itu, sebelumnya Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono mengatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar.

"Meski positif PMK masih aman dikonsumsi dengan catatan diolah secara benar. Untuk itu masyarakat jangan terlalu was-was," kata Eko.

Dia mengatakan berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan bahwa bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.

Jika masyarakat berkeinginan untuk memakan bagian jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala maka dapat dilakukan perebusan minimal untuk mematikan virus.

Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan merebus daging di air mendidih minimal 30 menit. Pencucian daging hewan terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah.

"Apalagi PMK ini, selain pada sapi juga bisa menular ke hewan lain seperti kambing, babi dan hewan-hewan berkuku belah lain. Namun virus ini tidak menjangkit ke manusia atau zoonosis," kata Eko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya