Sosok Pria Banten yang Mengaku Dewa Matahari, Siapakah Dia?

Pria yang mengaku sebagai Bathara Surya atau Dewa Matahari, NM (62), telah dibawa ke Polres Lebak pada Sabtu dini hari, 9 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB untuk diperiksa.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 12 Jul 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2022, 16:00 WIB
Badai Matahari
Badai Matahari ( NASA/SDO/Goddard)

Liputan6.com, Serang - Pria yang mengaku sebagai Bhatara Surya atau Dewa Matahari, NM (62), telah dibawa ke Polres Lebak pada Sabtu dini hari, 9 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB untuk diperiksa. Sebelum dibawa ke kantor polisi, NM juga telah dimintai keterangan oleh MUI dan tokoh masyarakat di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

"Dia itu, anak buahnya menyebutnya Ayah. Oleh MUI titik beratkan itu dalam penistaan agama," kata Ketua MUI Bayah, KH Kaelani, Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan keterangan NM kepada KH Kaelani dan tokoh warga setempat, NM lahir dan masa kecilnya di Solo, Jawa Tengah. Saat berusia 7 tahun, dia pergi dari Solo. Kemudian besar di Bekasi, Jawa Barat.

Dia sempat menikah dan memiliki satu orang anak di Bekasi. Belakangan, mereka bercerai dengan alasan NM tidak akur dengan masyarakat sekitar. Setelah bercerai, NM pergi ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Di sana pun sama, dia tidak diterima warga kemudian pergi ke Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, sudah menetap sekitar 1 tahun 4 bulan.

"Dia cerai, terus katanya di Pelabuhan Ratu, katanya enggak diterima, makanya dia ke Bayah," KH Kaelani menerangkan.

MUI Jelaskan Dewa Matahari Lecehkan Agama

MUI Kabupaten mengadakan rapat Senin malam, 11 Juli 2022. Sementara ini, mereka menyatakan NM telah melakukan penistaan terhadap agama. MUI juga meminta kepolisian menyelidiki hingga tuntas akan perbuatan NM yang telah meresahkan masyarakat.

KH Kaelani menjelaskan, meski NM telah menyebarkan agama yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, beruntung warga di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan pelanggaran hukum.

"Jadi kita yang semalem dengan MUI Kabupaten Lebak, yang kita harus bawahi itu penistaan agama, karena yang di akui sama NM itu seperti itu. Namanya penistaan agama, Bhatara Surya itu lah, dewa matahari ya namanya," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya