Liputan6.com, Blora - Kasus rudapaksa yang menimpa siswi dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Blora masih misterius hingga dua tahun bergulir. Pasalnya, penjahat kelamin alias si pelaku bejatnya belum terungkap.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, tercatat kasus rudapaksa yang korbannya merupakan seorang disabilitas itu sampai dua kali hamil di tahun berbeda dan sempat melahirkan seorang bayi perempuan.
Polres Blora telah menerima dua kali laporan resmi pihak korban yakni pada Rabu, 21 November 2020 dan pada Sabtu, 18 Juni 2022. Serta, bergulirnya kasus rudapaksa ini terjadi di masa pucuk kepemimpinan 4 Kapolres Blora dan 2 Kasatreskrim Polres Blora.
Advertisement
Silih berganti, pihak kepolisian sendiri mengaku masih terus melakukan penyelidikan guna menyingkap kasus memilukan ini. Lantas, seperti apa pengakuan terbaru pihak kepolisian terkait upaya mereka menyingkap kasus rudapaksa tersebut?
Baca Juga
"Intinya penanganan sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," ungkap Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi melalui Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono kepada Liputan6.com, ditulis Jumat (5/8/2022).
Untuk memberikan keterangan agar lebih gamblang, pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora yang baru menjabat itu kemudian meminta Pj. Kanit UPPA Satreskrim Polres Blora, Aiptu Sulistiyawan Doni Ardiyanto.
Polisi yang akrab disapa Doni itu bercerita, awalnya setelah mengetahui kasus rudapaksa ini mencuat ke publik, kepolisian sendiri langsung tanggap. Kebetulan dirinya di UPPA Satreskrim Polres Blora sendiri juga baru menjabat.
"Waktu itu saya di Unit 4 memang baru. Saya izin dengan pak Kanit yang lama pak Gito, terus saya minta bantuan pak Kanit 2 untuk meminta datang gurunya, sama bidan, juga orang tua dan korbannya," kata Doni dihadapan Kasatreskrim Polres Blora.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Komitmen Kepolisian
Sejumlah pihak tersebut diminta datang supaya kepolisian bisa mendalami kasus rudapaksa tersebut. Lalu, lain harinya orang tua korban yakni ibunya membuat pengaduan resmi yang kedua. Pascaaduan itu, kepolisian kemudian mendatangi rumah korban dan mendapatkan sejumlah keterangan.
Doni menegaskan keterangan yang didapatkan kesimpulannya yakni tempat kejadian perkara (TKP) belum diketahuinya secara gamblang. Serta, korban dianggap sering keluar pada larut malam dan pulangnya fajar.
"Itu pengakuan dari orang tuanya sendiri, selanjutnya nyuwun sewu (mohon maaf), tidak merendahkan orang. Intinya, korban itu disabilitas ganda. Ya dalam berfikirnya agak kebelakang, alias keterbelakangan mental, sama tuli dan bisu," ucapnya.
Polisi yang tinggal di Kecamatan Blora kota itu mengatakan, korban ketika dimintai keterangan dengan didampingi sejumlah pihak, sering berubah-rubah keterangannya dan dianggapnya tidak jelas. Oleh sebab itulah Polres Blora sampai detik ini kesulitan mengungkap pelaku.
Kendati begitu, kepolisian tetap berkomitmen akan berupaya untuk terus mendalami kasus rudapaksa ini supaya terungkap.
"Ya kita komitmen akan terus berupaya, kita baru minta 4 keterangan saksi, kita mungkin akan minta keterangan lagi tetangga sekitarnya. Kita baru sekali ke rumah korban, dan rencananya kita akan datang lagi," kata Doni.
Lebih lanjut, pihak Satreskrim Polres Blora ini juga menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu ada sejumlah pihak yang ingin mengawal dan mendampingi kasus rudapaksa yang sudah berlarut-larut ini.
"Kita welcome, kemarin yang datang ada 4 orang. Yang satu pakai kursi roda,"Â ucap dia.
Advertisement