Liputan6.com, Semarang - Petugas Lapas Kelas I Semarang, menangkap seorang wanita muda diduga menyelundupkan pil koplo, Kamis (18/8/22).
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan petugas Lapas Semarang mendapati penyelundupan 396 butir pil koplo, saat melakukan pemeriksaan. Wanita itu menyembunyikan pil koplo di dalam alat vital.
"Pil Koplo diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi jenis kondom. Usai dikemas dalam kondom, Devi kemudian memasukan pil koplo ke dalam vagina," kata Tri, melalui keterangan tertulis.
Advertisement
Baca Juga
Kata dia, agar tidak diketahui, usai dimasukkan ke alat vital, wanita tersebut kemudian menutupnya dengan pembalut wanita.
Saat melewati penggeledahan badan, petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa badan Devi. Karena gelagat yang mencurigakan, akhirnya saat diperiksa ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di vagina perempuan. Kepada petugas pelaku mengaku jika dirinya sedang haid.
Namun petugas perempuan yang curiga, kemudian memeriksa alat vital wanita cantik itu dan berhasil menemukan ratusan butir pil koplo.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pemeriksan Pelaku dan Napi yang Dijenguk
“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vagina pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka (Devi) beserta narapidana (SDK), diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup.
“Modusnya dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” ungkap Kalapas.
Selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan dan menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.
Advertisement