Liputan6.com, Palembang - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di beberapa kabupaten, menjadi ancaman setiap tahun saat memasuki musim kemarau.
Ternyata ancaman karhutla di kawasan lahan gambut di Sumsel tersebut, dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya dengan tingginya pertumbuhan jumlah penduduk.
Tim Ahli Restorasi Gambut Sumsel, Syafrul Yunardi mengatakan, lahan gambut di Sumsel bentuknya berupa hutan rawa gambut.
Advertisement
Baca Juga
Kondisi lahan gambut yang berada di bagian bawah hutan cukup terancam. Karena pembalakan hutan untuk kegiatan perkebunan dan pertanian, mengancam kelestarian lahan gambut.
Bahkan 40 persen dari total luasan 1,2 juta hektare lahan gambut di Sumsel, saat ini dalam kondisi menurun atau terdegradasi.
“Tingginya pertumbuhan jumlah penduduk, yang berakibat keterbatasan lahan produksi. Sehingga adanya pembukaan lahan gambut,” ucapnya di dalam acara konsultasi publik dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Sumsel, Rabu (31/8/2022).
Padahal menurutnya, lahan gambut dulunya tidak dilirik, karena merupakan lahan kurang subur dan termasuk lahan marjinal.
Namun karena permintaan lahan yang tinggi, akhirnya lahan gambut dilirik untuk pembukaan areal produksi. Karena itulah, potensi karhutla sangat luas, karena adanya kanalisasi yang dibuat perusahaan konsesi.
Syafrul mengakui, sudah banyak pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah, stakeholder hingga masyarakat di Sumsel, yang berusaha melindungi dan mengelola ekosistem gambut. Serta Sumsel juga dapat dukungan dari banyak negara, untuk membuat lahan gambut lestari.
“Salah satunya Kanada lewat proyek Land4Lives, yang lokusnya ada di kabupaten dengan lahan gambut cukup luas di Sumsel,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dana Kanada
Kepala Kerjasama Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, Kevin Tokar, menyatakan komitmen lembaganya untuk menggelontorkan dana Rp 190 miliar, untuk pengelolaan lahan yang lebih baik di tiga provinsi di Indonesia, termasuk Sumsel.
“Sumsel merupakan daerah kedua terbesar untuk ekosistem gambut di Indonesia, sehingga kami menilai perlu mendukung pengelolaan gambut yang lebih baik,” katanya.
Kevin mengungkapkan, pelaksanaan program Kanada di Sumsel, bermitra dengan World Agroforestry (ICRAF) Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak bisa memenuhi komitmennya dalam mengurangi dampak perubahan iklim, kecuali dapat mengelola gambut secara berkelanjutan.
“Tujuan kami tak hanya untuk perubahan iklim, namun juga membantu petani agar dapat menerapkan tata kelola pertanian yang lebih baik. Bahkan kita juga mendukung dokumen RPPEG, untuk pengelolaan gambut berkelanjutan,” ujarnya.
Advertisement