Usai Dilaporkan Mahasiswa ke Polisi, Satpol PP Kalteng Siap Hadapi Hukum

Satpol PP Kalteng mengaku siap hadapi hukuman terkait laporan mahasiswa ke Polda Kalteng saat menangani demo mahasiswa.

oleh Roni Sahala diperbarui 17 Nov 2022, 19:36 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2022, 19:36 WIB
Satpol PP Kalteng
Kasatpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai saat berada di kantor Hukum Tukas Y Buntang untuk berkoordinasi.

Liputan6.com, Palangkaraya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Tengah menyatakan siap menghadapi laporan mahasiswa terkait dugaan penggunaan  kekerasan saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022) lalu.

"Tadi Kepala Satpol PP bertemu saya dan meminta untuk mendampingi proses hukum. Intinya Satpol PP siap menghadapi proses," kata Pengacara Tukas Y Buntang, Rabu (16/11/2022).

Tukas mengatakan belum bisa memberi banyak keterangan terkait laporan anggota Satpol PP di Polres Palangkaraya dan laporan mahasiswa di Polda Kalteng. Sebelumnya, Kasatpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai membantah sengaja menginjak kepala salah satu mahasiswa saat terjadi kericuhan.

"Kalau saya sengaja injak lain halnya, langsung saya pukuli. Tidak, saya menghindar dari kerumunan itu," kata Baru I Sangkai di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Senin (14/11/2022) malam lalu.

Terkait pemicu kericuhan, Baru mengatakan terjadi aksi rebutan bendera antara anak buahnya dan mahasiswa. Dimana saat mahasiswa berupaya mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protest terhadap demokrasi.

Kembali dihubungi terkait saling lapor yang terjadi, Baru belum memberikan jawaban. Hal yang sama ketika Kepala Diskominfo Kalteng Agus Siswandi diminta kronologis kejadian versi pemerintah.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya