Pria di Palembang Nekat Bobol Minimarket untuk Beli Susu Anak dan Main Judi

Dalam pengakuannya, Yoga menyebut terpaksa mencuri rokok karena kebingungan mencari uang untuk kebutuhan anaknya yang masih balita.

oleh Puji Pertiwi diperbarui 21 Jan 2023, 11:36 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2023, 11:36 WIB
Pelaku pembobol mini market di Palembang Yoga (25). (Dokumentasi Polda Sumsel)
Pelaku pembobol mini market di Palembang, Yoga (25). (Dokumentasi Polda Sumsel)

Liputan6.com, Palembang Lama menganggur dan tak memiliki pendapatan tetap membuat Yoga (25) nekat bobol minimarket di jalan KH M Asyik, kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Yoga menggasak 40 slop rokok aneka merk.

Dalam pengakuannya, Yoga menyebut terpaksa mencuri rokok karena kebingungan mencari uang untuk kebutuhan anaknya yang masih balita.

Puluhan slop rokok itu kemudian dijualnya ke warung-warung kecil dan ia mendapatkan uang senilai Rp2 juta. "Uangnya (hasil menjual rokok) untuk membeli susu anak," ujarnya, Kamis (19/01/2022).

Seperti merasa puas dengan hasil tindakan kriminalnya, duda satu anak ini pun berfoya-foya dengan bermain judi dan membeli narkoba.

"Sisa uang beli susu saya pakai untuk main judi slot dan beli sabu-sabu," kata dia, di Palembang.

Pria yang tercatat sebagai warga Lorong Kencana , Kelurahan 7 Ulu juga mengaku baru dua kali melakukan pencurian.

Kali pertama, dia sukses mengendap-endap ke minimarket di kawasan jalan Panca Usaha tanpa terlacak kamera pengawas (CCTV). Sialnya, pada aksi kedua Senin (16/01/2022) lalu gerak-geriknya terekam kamera pemantau sehingga polisi dengan mudah melacaknya.

"Di minimarket pertama saya masuk melalui atap, sedangkan yang kedua saya mencongkel melalui jendela sehingga saya bisa masuk," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Beraksi 2 Kali

Usai pengelola mini market melaporkan aksi pencurian tersebut, Yoga pun segera ditangkap oleh satuan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (18/1/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika mengatakan, tersangka telah ditangkap dan menjalani proses penyelidikan.

Bersamaan dengan penangkapan itu, diamankan pula barang bukti berupa beberapa bungkus rokok yang belum terjual. Selain itu, ada pula uang tunai hasil penjualan yang masih tersisa.

"Dari pengakuannya baru dua kali melakukan pencurian tapi saat ini masih terus kami lakukan pemeriksaan," kata Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya