Dituding Nunggak Cicilan Mobil, Polisi Sebut Selebgram Clara Shinta....

Polisi mengatakan Selegram sekaligus TikToker Clara Shinta yang viral berseteru dengan debt collector tidak memiliki tunggakan atas mobil miliknya.

oleh Udin AS diperbarui 23 Feb 2023, 21:09 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 21:08 WIB
Gaya Seleb TikTok Clara Shinta Pakai Blazer, Bisa Jadi Inspirasi Outift Ngantor
Clara tampil kece namun tetap formal mengenakan blazer oversize berwarna coklat muda. Perempuan keturunan Batak ini mengenakan celana kulot dan menambahkan aksesoris kacamata dengan lensa berwarna untuk mempercantik penampilannya. (Instagram/@clarashintareal)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengatakan Selebgram sekaligus TikToker Clara Shinta yang viral berseteru dengan debt collector tidak memiliki tunggakan atas mobil miliknya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly memastikan Clara Shinta sudah menyelesaikan atas mobil miliknya yang dirampas paksa oleh debt collector.

“Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar Titus Yudho Uly dikutip dari PMJ News.

Lebih Lanjut, Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa BPKB mobil milik Clara Shinta digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya.

Dampaknya, Clara mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan di mana mobil miliknya dirampas paksa oleh debt collector.

“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana,” paparnya menjelaskan.

Kendati begitu, Titus belum bisa menyebutkan terkait orang yang menggadaikan BPKB mobil miliki Clara.

Titus menyebutkan pihaknya masih mendalami melakukan penyelelidikan lebih lanjut tentang permasalahan tersebut.

“Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya