Kasus Gawat Napi Lapas Palangka Raya yang Kabur: Pembunuhan hingga Pemerkosaan

Sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan atau narapidana melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat 3 Maret 2023 malam.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 05 Apr 2023, 09:59 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2023, 18:15 WIB
Lapas Kelas IIA Palangka Raya
Foto; Marifka Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Palangka Raya - Sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan atau narapidana melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat 3 Maret 2023 malam.

Terkait kaburnya narapidana tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono. Pihaknya menduga, keempatnya mereka melarikan diri sekitar pukul 22.30 WIB.

"Betul sekali saat ini, ada empat narapidana yang melarikan diri," Ujar Chandran Lestyono, Sabtu (4/3/2023).

Keempat narapidana tersebut berinisial AR,P,PRK dan JA. Saat ini pihak lapas masih mendalami dan mengumpulkan barang bukti, untuk mengetahui pola kaburnya para narapidana tersebut.

"Makanya kami sedang telusuri semua barang bukti yang kami dapat," ungkap Chandran Lestyono.

Akibat kejadian tersebut pihak Lapas Palangka Raya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan menetapkan keempat narapidana tersebut masuk ke dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

Chandran juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau pihak keamanaan, jika melihat dan mengetahui informasi terkait empat tahanan yang melarikan diri tersebut.

"Untuk masyarakat yang mengetahui, kami mohon kiranya untuk menginformasikan ke kami bisa melalui polsek terdekat atau pihak keamanan," tambah Chandran Lestyono.

Sekedar informasi Keempat narapidana tersebut berasal dari kasus yang berbeda yaitu dua narpidana terlibat kasus pembunuhan, satu orang kasus pencurian dengan pemerkosaan dan yang terakhir kasus pencurian.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya