Polisi di Aceh Temukan Ladang Ganja Seluas 43 Hektare

Jelang bulan suci Ramadan polisi di Aceh menemukan puluhan hektare ladang ganja siap panen. Simak beritanya:

oleh Rino Abonita diperbarui 10 Mar 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 04:00 WIB
Pemusnahan barang bukti dari ladang ganja yang ditemukan di Nagan Raya dan Aceh Besar (dok. Humas Polda Aceh)
Pemusnahan barang bukti dari ladang ganja yang ditemukan di Nagan Raya dan Aceh Besar (dok. Humas Polda Aceh)

Liputan6.com, Aceh - Polisi di Aceh baru-baru ini berhasil menemukan puluhan hektare ladang ganja siap panen di dua kabupaten provinsi itu. Luas masing-masing lahan ganja tersebut yakni 32 hektare di Kabupaten Nagan Raya dan 11 hektare di Kabupaten Aceh Besar.

Polisi menemukan tujuh ladang ganja di Nagan Raya dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kilogram dan ganja basah diperkirakan sebanyak 160 ribu batang. Ladang ganja di Aceh Besar ditemukan di dua lokasi terpisah dengan barang bukti diperkirakan 30 ribu batang.

Barang bukti 190 batang ganja dimusnahkan pada Rabu (8/3/2023) langsung dipimpin oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar. Penemuan dan pembumihangusan barang bukti ini kata Ahmad merupakan pencapaian jelang Ramadan.

"Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080 ribu jiwa generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar," sebut Ahmad dalam keterangan pers diterima Liputan6.com, Rabu sore.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya