Detik-Detik Polisi Ungkap Ribuan Ekstasi dan Puluhan Kg Sabu di Tanjungbalai Sumut

Ribuan pil ekstasi beserta puluhan Kilogram (Kg) sabu diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan. Lokasi pengungkapan di Jalan Mahoni Batu 5, Kota Tanjungbalai, Sumut.

oleh Reza Efendi diperbarui 10 Mar 2023, 13:33 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 13:33 WIB
Kasus Narkoba
Ribuan pil ekstasi beserta puluhan Kilogram (Kg) sabu diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan

Liputan6.com, Medan Ribuan pil ekstasi beserta puluhan Kilogram (Kg) sabu diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan. Lokasi pengungkapan di Jalan Mahoni Batu 5, Kota Tanjungbalai, Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan itu turut ditangkap seorang pelaku berinisial RM alias Memet.

"Subdit Tiga Ditnarkoba (Polda Sumut) dan Polrestabes Medan yang mengungkap," kata Hadi, Jumat (10/3/2023).

Diterangkan Hadi, barang haram itu dikemas pelaku dalam beberapa karung. Rinciannya, sabu seberat 46 Kg dan pil ekstasi sebanyak 19.760 butir. Sabu dan ekstasi ini dikemas dalam 6 goni.

"Dari TKP penyidik juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit mobil Mitsubishi X-Pander yang digunakan pelaku," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Berawal dari Informasi Masyarakat

Polisi Ciduk Mantan Vokalis Band Jadi Pengedar Sabu-sabu
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Diterangkan Hadi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan. Penyidik bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5, Kota Tanjungbalai.

Berbekal informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan bergerak cepat memberhentikan mobil yang dikendarai pelaku.

"Kemudian, dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan enam karung goni berisikan kemasa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," terangnya.


Keterangan Pelaku

Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah
Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Dari keterangan RM alias Memet, yang kini ditetapkan tersangka, barang haram tersebut berasal dari R, yang masih dalam penyelidikan, menyuruhnya untuk menjemput sabu dan pil ekstasi tersebut dari C, yang juga masih dalam penyelidikan di Tanjungbalai.

Namun, pengakuan RM belum ada dijanjikan upah oleh R. Saat ini penyidik tengah mengembangkan jaringan dan para pelaku lainnya.

"Penyidik masih mendalami jaringan kasus ini," Hadi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya