Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau menangkap pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga di Kabupaten Kampar. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk penadah.
Pemerkosaan ibu rumah tangga disertai begal ini terjadi pada awal April lalu. Para tersangka tertangkap setelah petugas melakukan penyelidikan hampir sebulan.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, korban NP pada 9 April 2023 siang melintas di simpang tiga jalan sebuah perusahaan di daerah Danau Lancang. Sepeda motor motor korban diadang oleh dua tersangka ZS dan MS.
"Korban saat itu membawa anaknya," kata Nandang, Selasa siang, 2 Mei 2023.
Korban dan anaknya ketakutan karena ditodong memakai benda berbentuk senjata api. Korban dan anaknya kemudian dibawa ke perkebunan sawit.
Mereka diikat di pohon sawit. Selanjutnya, korban dibawa ke suatu tempat lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh dua tersangka.
"Setelah itu, sepeda motor korban dibawa kabur, korban lalu melapor ke Polsek setempat," kata Nandang.
Setelah menerima laporan, Polsek berkoordinasi dengan Polres Kampar. Selanjutnya, dibentuk tim gabungan bersama Polda Riau untuk melacak keberadaan kedua tersangka.
"Hasil penyidikan, kedua tersangka tertangkap, keduanya mengaku menjual sepeda motor dan telepon genggam korban," kata Nandang.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penadah
Selain kedua tersangka, polisi menangkap pria berinisial PN sebagai penadah sepeda motor dan telepon genggam. Kedua tersangka mendapat uang jutaan rupiah dari hasil kejahatannya.
Hasil penelusuran, kedua tersangka sudah beberapa kali beraksi. Selain di Kampar, tersangka pernah beraksi di Kabupaten Pelalawan.
"Adapun benda mirip pistol yang digunakan tersangka saat beraksi merupakan mainan," tegas Nandang.
Advertisement