Gunakan Pistol Mainan, 2 Begal di Riau Rudapaksa IRT dalam Kebun Sawit

Pelaku begal dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga ditangkap oleh personel Polda Riau beserta barang bukti pistol mainan.

oleh M Syukur diperbarui 03 Mei 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 11:00 WIB
Interogasi pelaku begal serta pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga oleh personel Polda Riau.
Interogasi pelaku begal serta pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga oleh personel Polda Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau menangkap pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga di Kabupaten Kampar. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk penadah.

Pemerkosaan ibu rumah tangga disertai begal ini terjadi pada awal April lalu. Para tersangka tertangkap setelah petugas melakukan penyelidikan hampir sebulan.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, korban NP pada 9 April 2023 siang melintas di simpang tiga jalan sebuah perusahaan di daerah Danau Lancang. Sepeda motor motor korban diadang oleh dua tersangka ZS dan MS.

"Korban saat itu membawa anaknya," kata Nandang, Selasa siang, 2 Mei 2023.

Korban dan anaknya ketakutan karena ditodong memakai benda berbentuk senjata api. Korban dan anaknya kemudian dibawa ke perkebunan sawit.

Mereka diikat di pohon sawit. Selanjutnya, korban dibawa ke suatu tempat lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh dua tersangka.

"Setelah itu, sepeda motor korban dibawa kabur, korban lalu melapor ke Polsek setempat," kata Nandang.

Setelah menerima laporan, Polsek berkoordinasi dengan Polres Kampar. Selanjutnya, dibentuk tim gabungan bersama Polda Riau untuk melacak keberadaan kedua tersangka.

"Hasil penyidikan, kedua tersangka tertangkap, keduanya mengaku menjual sepeda motor dan telepon genggam korban," kata Nandang.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penadah

Selain kedua tersangka, polisi menangkap pria berinisial PN sebagai penadah sepeda motor dan telepon genggam. Kedua tersangka mendapat uang jutaan rupiah dari hasil kejahatannya.

Hasil penelusuran, kedua tersangka sudah beberapa kali beraksi. Selain di Kampar, tersangka pernah beraksi di Kabupaten Pelalawan.

"Adapun benda mirip pistol yang digunakan tersangka saat beraksi merupakan mainan," tegas Nandang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya