Soroti Kedisiplinan Pegawai, Pj Gubernur Gorontalo: Akan Saya Sanksi

Ismail menegaskan, dalam satu tahun masa jabatannya sebagai Penjagub Gorontalo, akan fokus untuk membangun daerah kelahirannya.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 22 Mei 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2023, 15:00 WIB
Ismail Pakaya
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya (kanan) memberikan arahan saat road show di kantor Bapppeda. (Foto: Fadly – Kominfotik)

Liputan6.com, Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara untuk tidak melayani pihak-pihak yang membawa dan memanfaatkan namanya untuk kepentingan tertentu.

Ismail menegaskan, dalam satu tahun masa jabatannya sebagai Penjagub Gorontalo, akan fokus untuk membangun daerah kelahirannya.

“Jangan pernah melayani orang yang membawa nama saya sebagai Penjabat Gubernur. Itu tidak ada, karena pada momen seperti ini ada saja oknum yang akan memanfaatkannya,” tegas Penjagub Ismail.

Ismail mengungkapkan, sebagai Penjagub Gorontalo ia memiliki prioritas untuk membangun Bumi Serambi Madinah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, hingga mendekatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

Oleh karena itu, OPD diharapkan untuk fokus pada pencapaian prioritas tersebut dan tidak terganggu dengan hal-hal yang bukan menjadi tugas dan fungsinya.

“Sekali lagi jangan dilayani orang yang membawa-bawa nama Penjagub. Kalau satu diberi kesempatan, maka banyak yang akan menuntut. Keluarga saya besar dan banyak di Gorontalo, dari ujung Suwawa sampai ujung Popayato,” imbuhnya.

Simak juga video pilihan berikut:


Sorot Kedisiplinan Pegawai

Selain itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyoroti soal kedisiplinan pegawai serta tindak lanjut terhadap pegawai yang tidak aktif dan diseriusi.

“Saya minta ke kepegawaian hal ini tolong diseriusi, saya juga sudah menyampaikan di Apel KORPRI, untuk pegawai-pegawai yang jarang masuk dan tidak disiplin tolong segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ismail.

Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik, Kemenaker RI itu menilai disiplin pegawai ini penting, sehingga diharapkan dari pihak kepegawaian serta kepala masing-masing instansi memperhatikan hal tersebut. Ia menegaskan akan menunggu laporan tindak lanjut terhadap pegawai yang tidak aktif ini secepatnya.

“Saya tunggu laporannya, paling lambat sebulan ke depan, saya beri waktu satu bulan untuk memproses hal ini, dan akan saya lihat perkembangannya seperti apa. Tolong diberi sanksi saja, atau nanti atasan dan kepegawaian yang akan saya sanksi,” ia menandaskan

Ismail Pakaya dilantik sebagai Penjagub Gorontalo oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada 12 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya