Liputan6.com, Makassar Polisi berhasil menangkap warga yang menyerang aparat kepolisian dalam upaya penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/5/2023) sore. Warga tersebut ditangkap setelah Polres Sidrap melakukan serangkaian penyelidikan.Â
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin menyebutkan bahwa warga yang ditangkap itu adalah Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31). Keduanya petani itu ditangkap di rumahnya di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, pada Senin (29/5/2023) pagi.
Baca Juga
"Iya ditangkap. Mereka adalah warga yang menganiaya Bripda Erwin Maulana, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel saat penangkapan bandar sabu," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Senin (29/5/2023).Â
Advertisement
Dari hasil interogasi, kedua pria itu mengakui bahwa mereka terlibat dalam insiden warga serang polisi tersebut. Keduanya mengaku terprovokasi lantaran mendengan teriakan minta tolong AY, salah seorang bandar sabu yang berhasil ditangkap dalam kejadian tersebut.Â
Â
"Memang ada beberapa warga membawa balok kayu dan parang, tapi hanya kedua warga ini yang menganiaya Bripda Erwin," sambungnya.
Erwin Syah menjelaskan, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel saat itu sempat terdesak hingga harus melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri dari amukan massa. Usai kejadian itu, Bripda Erwin Maulana kemudian ditolong oleh anggota Polsek Duapitue.Â
"Korban ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue dan lalu diselamatkan. Korban kemudian melapor di Polres Sidrap," tutur dia.
Â
Warga Serang Polisi hingga Bandar Sabu Kabur
Personel Direktorat Resersen Narkoba Polda Sulsel diamuk massa saat menangkap bandar narkoba di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/5/2023) sore. Puluhan warga berdatangan membawa balok dan senjata tajam kala melihat polisi menangkap seorang pengedar sabu.Â
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang suartana membenarkan insiden warga serang polisi tersebut. Akibat kejadian itu seorang pengedar sabu berinisial AY (28) akhirnya bisa melarikan diri.Â
"Iya betul, ada satu pelaku yang sudah diamankan berhasil kabur," kata Komang kepada Liputan6.com, Minggu (28/5/2023).Â
Kejadian itu bermula ketika personel polisi berpakaian preman dari Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menangkap AY bersama sejumlah barang bukti sabu. Saat AY hendak dibawa ke oleh pihak kepolisian ia kemudian berteriak minta tolong.Â
Teriakan AY kemudian memancing perhatian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Sontak warga pun datang secara berbondong-bondong dengan membawa balok dan berbagai jenis senjata tajam untuk menolong AY.Â
"Sempat terjadi adu mulut antara anggota kami dengan warga yang bawa balok dan sajam di lokasi kejadian. Saat itu lah pelaku AY mengambil kesempatan untuk melarikan diri," sambung Komang.Â
Tak lama berselang, personel Polsek Duapitue datang dilokasi kejadian dan melerai ketegangan antara warga dan Anggota Ditnarkoba Polda Sulsel. Belakangan kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polres Sidrap.Â
"Anggota kami ada yang terluka. Sudah melapor ke Polres Sidrap juga," jelasnya.
Advertisement