Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale Rembang yang Tarik Pungli ke Siswa

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, terkait pungli.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 12 Jul 2023, 12:35 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2023, 12:35 WIB
Pungli di sekolah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, terkait pungli. (Liputan6.com/ Dok Humas Pemprov Jateng)

 

Liputan6.com, Rembang - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale Rembang, yang terbukti menarik pungli ke siswa. 

"Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan," kata Ganjar di sela kunjungan di Kabupaten Sukoharjo, Selasa malam (11/7/2023).

Ganjar tidak menduga temuan itu mencuat dan menjadi perhatian banyak orang. Bahkan video tentang dialog dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang yang diunggah di akun media sosialnya diakses banyak orang.

"Saya juga tidak menduga obrolan itu ternyata diperhatikan oleh banyak orang, dua juta lebih tadi mengakses Instagram saya karena soal itu dan dia menceritakan kejadiannya di mana-mana," ujar Ganjar.

Mencuatnya kasus tarikan atau pungli berkedok infak tersebut menurut Ganjar menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati. Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.

"Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," katanya.

Masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah, kata Ganjarm tanpa harus terus-terusan meminta iuran kepada siswa. Misalnya dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.

"Ada beberapa sekolah cukup kreatif, dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh tapi bukan siswa, kasihan siswanya," katanya.

 

Lapor Jika Ada Pungli

Ganjar menambahkan, tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Ganjar juga mengaku peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.

"Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat. Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen," kata Uswatun.

Cegah Perundungan

Terkait siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus.

"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan. Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," katanya.

Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya