2 Polisi Makassar yang Ditangkap Beli Sabu juga Kedapatan Bawa Obat Penggugur Kandungan

Propam Polda Sulsel masih mendalami alasan oknum polisi itu membawa obat penggugur kandungan.

oleh Fauzan diperbarui 02 Agu 2023, 15:45 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Makassar - Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar yang ditangkap sesaat setelah membeli satu paket sabu dari bandar narkoba juga ternyata kedapatan membawa 12 butir Cytotec Misoprostol. Obat maag tersebut diketahui kerap digunakan untuk mengugurkan kandungan. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penemuan obat penggugur kandungan itu. Menurut dia obat tersebut ditemukan setelah oknum polisi itu digeledah. 

"Iya betul ada 12 butir obat itu dan juga satu saset narkoba setelah dia digeledah," kata Komang kepada Liputan6.com, Rabu (2/8/2023). 

Komang menyebut bahwa obat penggugur kandungan dan satu paket sabu itu ditemukan disimpan oleh Bripka IFF. Hingga saat ini Bidang Propam Polda Sulsel pun masih mendalami apa tujuan Bripka IFF membawa obat tersebut. 

"Masih diperiksa dan didalami. Termasuk kita dalami juga dari siapa dia beli narkoba itu," ucapnya. 

Komang menegaskan bahwa Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menjauhi segala tindakan yang bisa mencoreng nama baik Polri, termasuk terlibar narkoba

"Kapolda sudah menegaskan terus-menerus saat apel pimpinan untuk tidak ada anggota yg bermain-main dengan narkotika," jelasnya. 

Komang juga menegaskan bahwa seluruh anggota Polda Sulsel yang terlibat narkoba dan pelanggaran etik lainnya akan ditindak tegas. 

"Akan kita tindaky tegaas dan sanksi tegas," dia memungkasi.


Terjaring OTT usai Beli Sabu

Ilustrasi sabu-sabu (Istimewa)
Ilustrasi sabu-sabu (Istimewa)

Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar tertangkap tangan tengah membeli narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi itu pun saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel. 

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan ihwal tertangkapnya dua anggota Polres Pelabuhan Makassar. Berdasarkan informasi yang diterima kedua polisi itu adalah Aipda SD dan Bripka IFF. 

"Benar, ada dua anggota kami ditangkap terkait kasus narkoba," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

Yudii menjelaskan bahwa kedua anak buahnya itu terjaring operasi tangkap tangan oleh Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin 31 Juli 2023. Dari tangan kedua anggota polisi itu, ditemukan barang bukti satu saset sabu yang dibeli dari bandar narkoba. 

"Kejadiannya dua hari lalu. Baru dari beli dan ditangkap," sebutnya. 

Yudi pun memastikan bahwa kedua oknum polisi itu pun telah ditahan di Propam Polda Sulsel. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap bandar narkoba tempat keduanya membeli barang haram tersebut. 

"Mereka sudah ditahan di Polda," tandas dia

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya