Mau Gajian Lebih Awal? Cek Aplikasi 'Gajian Sekarang'

Di dalam aplikasi Gajian Sekarang ini terdapat fitur Earned Wage Access (EWA) yang memungkinkan karyawan untuk dapat mengambil gajinya lebih awal sebelum tanggal gajian.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2023, 19:54 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2023, 22:50 WIB
Koperasi Hartanah meluncurkan Aplikasi 'Gajian Sekarang'. (Liputan6.com/ ist)
Koperasi Hartanah meluncurkan Aplikasi 'Gajian Sekarang'. (Liputan6.com/ ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran industri Fintech dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital seakan membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman. Namun sayangnya, hal ini tidak disertai dengan pengetahuan tentang literasi keuangan dan pengelolaan keuangan pribadi yang baik.

Oleh sebab itu Koperasi Hartanah meluncurkan Aplikasi 'Gajian Sekarang', sebagai upaya mendukung perusahaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Acara peluncuran Aplikasi Gajian Sekarang ini digelar di Habitare Hotel Apart Hotel Rasuna, Jakarta, Rabu (6/9/2023), yang dikemas melalui Talkshow TEAM (Together Everyone Achieved More) dengan menggandeng Arlene Clarissa seorang selebgram yang terkenal dengan campaign tentang mengatasi burn out tanpa harus resign kerja.

"Di dalam aplikasi Gajian Sekarang ini terdapat fitur Earned Wage Access (EWA) yang memungkinkan karyawan untuk dapat mengambil gajinya lebih awal sebelum tanggal gajian," kata CEO Hartanah Group, Johny Gunawan.

Fitur ini membantu karyawan untuk memenuhi kebutuhan darurat tanpa membebani arus kas perusahaan. EWA bukanlah dana talangan dari perusahaan kepada karyawan, namun merupakan pembayaran kepada karyawan berdasarkan hasil pro rata jam kerja dan merupakan hak karyawan atas hasil kerja kerasnya dimana limit dana yang bisa diambil sudah ditentukan oleh perusahaan terlebih dahulu.

Founder Hartanah Group Johny Gunawan menjelaskan, latar belakang Koperasi Hartanah yang berlokasi di Tangerang meluncurkan Gajian Sekarang ini, dilatarbelakangin karena dampak dari pinjaman online cepat cair ilegal yang semakin marak terjadi di Indonesia.

"Banyak peminjam khususnya karyawan yang terjebak utang karena terdesak akan tuntutan pemenuhan kebutuhan darurat. Hal ini juga akibat kurangnya edukasi terkait bahaya pinjol ilegal yang membuat mereka terjebak dalam lingkaran utang yang pada akhirnya menyebabkan gaji mereka habis dan hanya cukup untuk membayar utang," ujarnya.

Saat ini banyak sekali berita yang menyiarkan karyawan yang memiliki tunggakan Pinjol atau paylater terancam dipecat oleh perusahaan. Dengan menggunakan Aplikasi Gajian Sekarang, kata Johny, karyawan akan terhindar dari ancaman kehilangan pekerjaan.

"Selain itu, kelebihan utama menggunakan aplikasi ini adalah fleksibilitas yang ditawarkan dan dapat di ambil kapan saja dan dimana saja. Karyawan tinggal klik dan tarik saldo gaji yang tersedia di Aplikasi Gajian Sekarang, maka gaji akan langsung masuk ke rekening mereka," jelasnya.

Benefit yang bisa didapat dari aplikasi ini antara lain reputasi dan omset perusahaan meningkat, turnover karyawan menurun, karyawan lebih loyal, mudah menarik calon karyawan baru dan meminimalisis stress keuangan di tempat kerja.

Selain itu, benefit yang didapat oleh karyawan pun sangat menarik antara lain karyawan tidak akan terlilit hutang, produktifitas meningkat, tidak ada bunga maupun denda, kenyamanan dalam bekerja meningkat dan proses pencairannya yang cepat serta mudah.

Pada acara ini juga diadakan penandatanganan kerjasama antara Koperasi Hartanah dengan DeGadai.com yang di wakili oleh Sugih Yusuf selaku Direktur Utama Degadai.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya