Liputan6.com, Pemalang - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak (TRC PPA) menganugerahkan penghargaan kepada Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah atas keberhasilannya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah korban spektakuler.
Baca Juga
Advertisement
Pengungkapan kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 447 orang, dinilai telah menyelamatkan hidup ibu, anak dan adik-adik korban, karena sebagian besar dari korban adalah tulang punggung keluarga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowa, saat memberikan penghargaan pada Polres Pemalang di Aula Tribrata Polres Pemalang, Kamis (14/9/2023).
“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dari TRC PPA, karena dengan terungkapnya kasus TPPO tersebut, Polres Pemalang telah berhasil menyelamatkan hidup keluarga korban,” kata Jeny.
Simak Video Pilihan Ini:
Pencegahan TPPO di Pemalang
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menyampaikan ucapan terimakasih pada TRC PPA, yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Pemalang.
“Kami merasa senang dan bangga, karena keberhasilan Polres Pemalang dalam pengungkapan kasus TPPO mendapatkan perhatian dari TRC PPA,” kata Yovan.
Kapolres Pemalang mengatakan, kasus TPPO di Kabupaten Pemalang langsung dapat terungkap melalui serangkaian penyelidikan.
“Untuk mencegah kasus TPPO agar tidak berulang, kami juga bekerja sama dengan stakholder terkait dalam upaya preventif, serta membuka layanan hotline agar masyarakat dapat segera melaporkan setiap menemukan hal yang mencurigakan,” ujar dia.
Advertisement