Segera di Lantik, Ini Nama 6 Penjabat Wali Kota dan Bupati di Jawa Barat

Mekanisme usulan nama yang hendak menjadi penjabat kepala daerah rekomendasi dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

oleh Arie Nugraha diperbarui 17 Sep 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2023, 04:00 WIB
Gedung Sate
Gedung Sate, salah satu gedung ikonik di Jawa Barat. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat.

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak enam penjabat (Pj) wali kota dan bupati di Provinsi Jawa Barat akan dilantik menggantikan pimpinan daerah yang telah habis masa kerjanya.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mereka yang hendak dilantik itu adalah Gani Muhammad yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Sukabumi dan Bambang Tirtoyuliono yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bandung.

Kemudian, Arsan Latif yang akan menjabat selaku Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman selaku Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan yang akan menjabat selaku Pj Bupati Purwakarta.

"Selaku penjabat Gubernur Jawa Barat sudah menerima surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait enam se-Jabar kepala daerah. Itu tiga wali kota, tiga bupati yang akan dilantik pada tanggal 20 September," ujar Bey dalam siaran pers, Bandung, Jumat, 15 September 2023.

Bey memastikan, pemilihan Pj Wali Kota dan Bupati tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pasalnya kata Bey, mekanisme usulan nama yang hendak menjadi penjabat kepala daerah rekomendasi dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pemerintah provinsi kemudian berakhir di Kemendagri.

Bey menyebutkan, sedangkan penjabat kepala daerah yang akan menggantikan wali kota dan bupati lainnya akan dilantik pada kurun waktu November - Desember 2023.

"Selanjutnya sesuai draft kalau enggak salah Oktober - November satu (penjabat) terus ada lagi beberapa di bulan Desember. Pokoknya semuanya sesuai dengan aturan," kata Bey.

Sisa masa jabatan kepala daerah yang akan digantikan oleh penjabat mendatang antara lain Pj Kota Cimahi akan habis masa jabatannya pada Oktober 2023. 

Ditambah Wali Kota Tasikmalaya di November dan beberapa daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar hingga Kabupaten Bandung Barat.

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya