Liputan6.com, Bone - Malang nian nasib SD (17), siswi di salah satu Madrasah Aliyah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 pria. Ironisnya salah satu pelaku adalah kekasih dari korban.Â
Para pelaku adalah AD (20), AR (20), ADR (19), EW (21), IM (19), IF (20), SR (19), MR (18), AB (18) dan RF (15). Seluruh pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.Â
Baca Juga
Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi
Pria Prancis Dalang Pemerkosaan Massal Terhadap Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
"Awalnya dilaporkan 11 pelaku, tapi setelah didalami pelakunya ada 10 orang. Semuanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubsi PIDM Polres Bone, Iptu Rayendra, Sabtu (30/9/2023).Â
Advertisement
Kejadian itu bermula ketika pacar korban, AD, mengajak korban untuk bertemu. Jelang tengah malam, AD lalu mengajak SD ke sebuah hutan dan melakukan persetubuhan.Â
"AD mengajak SD bertemu pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku lalu mengajak korban ke hutan-hutan dan melakukan persetubuhan," jelasnya.Â
Tak berhenti sampai disitu, AD lalu membawa korban ke sebuah rumah kebun yang berada di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Disana AD lalu memanggil teman-temannya.Â
"Secara bergantian para pelaku naik ke rumah kebun itu lalu melakukan aksi tak senonoh kepada korban yang diketahui sedang dalam kondisi lemas," jelasnya.Â
Orangtua Korban Lapor Polisi
Rayendra menerangkan bahwa korban lalu diantar pulang sekitar pukul 05.00 WITA oleh satu pelaku. Setelah korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.Â
"Orangtua korban yang tahu langsung lapor ke Polsek Lappariaja," ucapnya.Â
Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku satu per satu. Dua pelaku di antaranya diketahui menyerahkan diri setelah menyadari dirinya dilaporkan ke polisi.Â
"Pihak Polsek langsung menyerahkan para pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Bone untuk proses lebih lanjut," Rayendra menyebutkan.Â
Â
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement