Liputan6.com, Sikka - Sungguh bejat prilaku, MF (32), ia tega mencabuli anak tirinya, IDC (13) siswi SMP di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi bejat MF dilakukan saat istrinya tak berada di rumah pada November 2024 lalu.
Kasus ini baru dilaporkan ibu korban pada Jumat 17 Januari 2025, setelah korban memberanikan diri menceritakan ke ibunya, SAM (57).
Modusnya, MF mengaku mendapat bisikan roh gaib. Ia lalu sengaja memandikan korban dengan air beras lalu memperkosa korban.
Advertisement
Baca Juga
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale mengatakan, kejadian pemerkosaan itu bermula saat ibu korban SAM meminta pelaku MF menjemput korban di rumah untuk mengikuti acara pernikahan di Waipare, Kabupaten Sikka.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu lalu pulang ke rumah. Saat itu, korban sedang mandi. Ia lalu menyampaikan ke korban bahwa ada roh gaib yang sedang mengikutinya.
MF lalu keluar dari kamar mandi dan mengambil beras yang diisi dalam gayung dan langsung menyiram korban. Seusai melakukan aksinya, MF kemudian menggendong korban ke kamar lalu memperkosanya.
"Modusnya dia mandikan korban dengan air beras sesuai bisikan roh gaib," ungkapnya, Sabtu 18 Januari 2025.
Pasca kejadian itu, IDC menceritakan kepada ibunya SAM dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Sikka. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saksi termasuk korban dan pelaku sudah diperiksa," katanya.