Liputan6.com, Makassar - Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sedikitnya 10 remaja diamankan saat sedang asyik pesta miras sembari menunggu pelanggan di salah satu hotel melati pada Senin (30/10/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala menyebutkan bahwa 10 remaja yang berhasil diamankan itu terdiri dari sejumlah remaja perempuan, remaja laki-laki dan waria. Mereka adalah SPA (17), MIF (22), MR (19), MNR (19), RN (24), VA (18), NH (20), AN (40), AA (23), dan SK (26).
Baca Juga
"Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras. Kemudian mengamankan juga tiga orang perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi Michat. ," kata Sangkala, Senin (30/10/2023).
Advertisement
Sangkala menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah. Saat diselidiki, ternyata benar sekelompok remaja di hotel melati yang berada di bilangan Jalan AP Pettarani II itu diduga melakukan praktek prostitusi online.
"Atas informasi ini, pada 30 Oktober, sekitar pukul 01.00 Wita, tim Opsnal melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan sekitar sepuluh orang," jelasnya.
Dari hasil interogasi, remaja-remaja itu mengakui bahwa mereka tengah menunggu pelanggan dari aplikasi pesan singkat MiChat. Namun hingga mereka ditangkap belum ada satupun pelanggan yang memesan jasa mereka.
"Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan," sebut Sangkala.
Polisi Temukan Kondom
Sangkala memastikan bahwa pihaknya kini tengah mendalami apakah ada mucikari yang menjadi aktor di belakang layar dari pengungkapan prostitusi online tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar untuk menentukan langkah hukumnya.
"Sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan. Itu ada muncikarinya dan sebagainya. Itu dulu yang didalami," tegasnya.
Selain mengamankan 10 orang dalam kasus prostitusi online tersebut, Sangkala menyebutkan bahwa pihaknya juga mengamankan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat botol minuman keras, dua buah kondom dan sembilan unit telepon genggam.
"Pelaku dan barang bukti untuk sementara kita amankan di Mako," Sangkala memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement